Langkah Cepat Diambil, Jokowi Tunjuk Mahfud Md Jadi Plt Menkominfo

Langkah Cepat Diambil, Jokowi Tunjuk Mahfud Md Jadi Plt Menkominfo

Presiden Joko Widodo. -Disway Network---

JAKARTA, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Pemerintah ambil langkah cepat dan tidak mau jabatan stategis lama kosong. Seperti Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang sedang tersangkut kasus dugaan korupsi langsung ditunjuk Pengganti-nya. 

Pesiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, untuk bertugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo.

“Plt-nya Pak Menko Polhukam,” kata Presiden Joko Widodo, yang lebih dikenal Jokowi, ketika memberikan keterangan pers sebelum keberangkatannya ke Jepang pada Jumat (19 Mei 2023). 

BACA JUGA:Menteri Kominfo Ditetapkan Tersangka

Berkaitan dengan hal itu, Presiden Jokowi meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang berjalan dalam penindakan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Menkominfo Johnny G Plate.

“Kita harus menghormati proses hukum yang ada,” ujar Presiden Jokowi, dikutip dari Disway Network.

Sebab Jokowi meyakini Kejaksaan Agung RI akan bekerja secara profesional dan terbuka dalam menangani kasus tersebut.

BACA JUGA:Makin Nyeleneh!, Panji Gumilang Berniat Membangun Gereja dan Pesantren Kristen

“Yang jelas, Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu,” jelas Jokowi.

Sebelumnya, Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung telah menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka. 

Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022. 

BACA JUGA:Demi Pendidikan, Siswa Ini Rela Jalan Kaki Sejauh 16KM

Dalam perkara ini, kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai Rp8 triliun.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: