Polres Pagaralam Ciduk Bandar Narkoba Asal Empat Lawang

Polres Pagaralam Ciduk Bandar Narkoba Asal Empat Lawang

BANDAR : Saat tersangka bandar narkoba diamankan di Mapolres Pagaralam. Foto: Reri Alfian/Rakyat Empat Lawang--

PAGARALAM, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID — Satres Narkoba Polres Pagaralam berhasil mengamankan seorang bandar narkotika jenis ganja, Selasa (16 Mei 2023) malam. Pelaku ialah Agus (25) warga Desa Muara Sema, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 845 gram.

Kapolres AKBP Erwin Irawan S.Ik melalui Kasat Narkoba AKP Sutioso SH MH M.Si didampingi Kasi Humas Iptu Mastoni saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

BACA JUGA:Aktivis Anti Narkoba Ditangkap Polisi di Sumsel

BACA JUGA:Sosialisasikan Bahaya Narkoba, Polsek Tebing Tinggi Gandeng BNNK Empat Lawang

Dijelaskannya, penangkapan bermula saat Anggota Satres Narkoba mendapat laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di wilayah Tebat Baru Ulu, Kelurahan Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam.

Menanggapi laporan tersebut, anggota langsung menuju ke wilayah tersebut dan mendapati seorang pemuda yang dicurigai sedang berada di pinggir jalan.

Saat dilakukan pemeriksaan, Polisi menemukan satu paket besar narkotika jenis ganja dibungkus dengan karung beras yang disimpan di dalam baju yang digunakan tersangka.

BACA JUGA:Siap Perangi Narkoba, Ini yang Dilakukan Lapas Kelas III Pagaralam dan BNNK

“Tersangka dan barang bukti akhirnya dibawa ke Satres Narkoba Polres Pagaralam guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya. (Rer)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: