Ladang Ganja di Wilayah Sumsel Ini, Diungkap Personel Polres Lampung Barat

Ladang Ganja di Wilayah Sumsel Ini, Diungkap Personel Polres Lampung Barat

Personel Polres Lampung menemukan ladang ganja ditanam di sela pohon kopi-Foto : Antara---

OKUSELATAN, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Satuan Reserse Narkoba bersama Satsamapta Polres Lampung Barat, Polda Lampung mengungkap kasus ladang ganja di kebun kopi Dusun Talangjawa, Desa Kiwis Raya, Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel), Sabtu (6/5/2023).

Kapolres Lampung Barat, AKBP Heri Sugeng priyantho melalui Kasatres Narkoba Iptu Jhoni Apriwansyah membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja yang berada Kabupaten OKU Selatan.

BACA JUGA:Ada-ada Saja! Remaja Ketahuan Curi Celana Dalam Wanita, Aksinya Ketahuan si Empunya

“Iya benar kami dari Polres Lampung Barat telah mengamankan atau mengungkap kasus ladang ganja di OKU Selatan Provinsi Sumatera Selatan,” kata Jhoni Apriwansyah.

Ia menjelaskan kronologi pengungkapan ladang ganja tersebut berawal dari penangkapan seorang pemuda berinisial AA warga Lampung Utara.

BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung di Empat Lawang Sumsel Diburu Aparat

“Berawal pada hari Kamis (4/5) sekitar pukul 20.00 WIB di Pekon (Desa) Pagar Dewa, Kecamatan Sukau, Lampung Barat, anggota Satres Narkoba Polres Lampung Barat telah mengamankan pemuda berinisial AA (24), warga Desa Sabuk Empat, Kecamatan Way Kunang, Lampung Utara,” kata dia.

Setelah penggeledahan, kata dia, ditemukan barang bukti berupa plastik bening yang di dalamnya terdapat kertas berwarna putih berisi narkotika jenis ganja.

BACA JUGA:Perempuan Ini Pernah Rencanakan Pembunuhan Terhadap Suaminya Sendiri, 7 Tahun Buron Kini Ditangkap

Sebuah kertas berwarna putih yang dilapisi lakban bening yang di dalamnya berisi narkotika jenis ganja.

Petugas lantas melakukan interogasi terhadap AA dan diakui barang bukti tersebut adalah miliknya.

BACA JUGA:Cerita Gundul, Nekat Mencuri Demi Kebutuhan Hidup Sehari-hari dan Bayar Hutang

“Terduga penyalahgunaan narkotika jenis ganja (AA) mengatakan bahwa masih ada lagi tanaman ganja yang berada di kebun kopi di OKU Selatan,” katanya pula.

Dengan adanya informasi dari pelaku tersebut personel gabungan dari Satres Narkoba dan Satsamapta Polres Lampung Barat, yang dipimpin oleh Iptu Jhoni melakukan pengembangan terkait dengan informasi keberadaan tanaman ganja yang berada di kebun kopi itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: