Perempuan Ini Pernah Rencanakan Pembunuhan Terhadap Suaminya Sendiri, 7 Tahun Buron Kini Ditangkap

Perempuan Ini Pernah Rencanakan Pembunuhan Terhadap Suaminya Sendiri, 7 Tahun Buron Kini Ditangkap

Lusiana sudah ditahan sembari proses pemberkasan.-DISWAY NETWORK-

JAKARTA, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan perencanaan pembunuhan pada Gerry Tanuwijaya yang tidak lain suaminya sendiri.

Kapolsek Metro Penjaringan, Kompol M Probandono Bobby Danuardi mengatakan pihaknya menangkap sang istri bernama Lusiana.

BACA JUGA:Cerita Gundul, Nekat Mencuri Demi Kebutuhan Hidup Sehari-hari dan Bayar Hutang

"Istri dari korban Gerry sempat DPO kasus tersebut. Alhamdulillah, berhasil diamankan di Bali sendiri waktu disana," katanya kepada awak media.

Disebutkannya, Lusiana sudah ditahan sembari proses pemberkasan. Dijelaskannya, penyidik sudah menyerahkan berkas perkara Lusiana ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara pada Kamis, 4 Mei 2023.

BACA JUGA:Tenteng Pistol dan Mengendarai Plat Dinas, Pelaku 'Koboi Jalanan' Ternyata Bukan Polisi

"Berkas sudah dikirim ke Kejaksaan 4 Mei. Tinggal nunggu P21 (lengkap, red)," jelasnya.

Meski begitu, pihaknya masih mencari satu orang buronan lagi dalam kasus ini yakni Devan Andriawan.

BACA JUGA:2 Terdakwa Kasus Korupsi Dana Hibah KPU Kaur Divonis 4 Tahun Penjara

"Itu masih DPO (Devan Andriawan, red). Lusiana DPO sebagai aktor intelektualnya,” ucapnya.

Tersangka dikenakan pasal 170 jo Pasal 55 KUHP dan Pasal 53 jo Pasal 340 KUHP.

BACA JUGA:Meski Bertato dan Berkalung Jimat, Tetap Saja Jambret Ini Divonis Penjara

Sementara Kuasa Hukum Gerry Tanuwijaya, Beny Daga berharap agar penyidik Polsek Penjaringan serius dalam memproses laporan kliennya ini.

Menurut dia, masih ada satu yang tersisa pelaku buron yaitu Devan Andriawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: