Wah Segini Rupanya Duit Suap Ketok Palu RAPBD Jambi Tahun Anggaran 2017-2018
perkara korupsi suap ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018 yang menjerat Ismet Kahar, M Juber, Popriyanto dan Tartiniah.-Jambi Independent/Disway ID Network.-
BACA JUGA:Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Perangai Lahat Berlebaran di Penjara
Sementara, M Juber pun membantah keterangan Kusnidar soal tempat menerima uang bukan di rumah pribadinya, tapi di rumah Ismetd Kahar.
“Saya terima uang tahap pertama tahun 2017 di rumah Ismet Kahar,” sebut Juber.
BACA JUGA:Terdakwa Dugaan Korupsi Umbi Talas di DKP Empat Lawang Dituntut 8 Tahun Penjara
Menanggapi hal itu, Kusnindar mengatakan, lupa. Namun, jawaban Kusnindar memantik riuh pengunjung sidang.
“Saya yang lupa. Intinya dia (M Juber) menerima,” ujar Kusnindar.
BACA JUGA:Penasehat Hukum Tersangka Korupsi Bibit Talas Ajukan Banding
Sementara Popriyanto dan Ismet Kahar tidak membantah keterangan saksi. **
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: