2 Provinsi Baru Jika Provinsi Sumsel Dimekarkan

2 Provinsi Baru Jika Provinsi Sumsel Dimekarkan

Ilustrasi--

Hal ini disebabkan oleh eksploitasi sumber daya alam yang tidak berkelanjutan, perubahan penggunaan lahan, pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi, dan kurangnya kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan.

Dengan melihat kondisi dan permasalahan yang ada, beberapa pihak mengusulkan agar Provinsi Sumsel dimekarkan menjadi provinsi baru sebagai daerah otonomi baru (DOB). 

Wacana pemekaran ini telah muncul sejak beberapa tahun terakhir dan terus disuarakan hingga kini oleh sejumlah tokoh dan tetua masyarakat di Sumsel. 

Alasan utama pemekaran ini adalah untuk mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mempercepat pembangunan daerah.

BACA JUGA:Langkah Tegas Menuju Pemekaran Sumsel Barat: Dukungan Pemkab Muratara dan Legislatif Mengalir

Dua Skenario Pemekaran Provinsi Sumsel

Berbagai usulan dan skenario pemekaran Provinsi Sumsel telah diajukan oleh berbagai pihak, baik dari kalangan akademisi, politisi, birokrat, maupun masyarakat. Namun, ada dua skenario yang paling sering dibahas dan diperdebatkan, yaitu:

1. Provinsi Sumatera Selatan Barat atau Sumsel Barat. 

Skenario ini merupakan skenario yang paling aktif disuarakan oleh sebagian besar masyarakat di wilayah selatan Provinsi Sumsel. Menurut skenario ini, Provinsi Sumsel Barat akan meliputi 2 kota dan 6 kabupaten, yaitu:

BACA JUGA:Tak main-main, Pemekaran Sumsel Barat, Lubuk Linggau Siapkan Kantor Gubernur, Kapolda Sampai Kejati

  • Kota Lubuklinggau
  • Kota Pagar Alam
  • Kabupaten Musi Rawas (Mura)
  • Kabupaten Musi Rawas Utara (Murata)
  • Kabupaten Empat Lawang
  • Kabupaten Lahat
  • Kabupaten Muara Enim
  • Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)

Skenario ini didasarkan pada alasan-alasan berikut:

- Wilayah selatan Provinsi Sumsel memiliki karakteristik geografis, sosial, budaya, dan ekonomi yang berbeda dengan wilayah utara. Wilayah selatan lebih berbukit-bukit, lebih banyak penduduk asli, lebih kental budaya adat, dan lebih banyak mengandalkan sektor pertanian dan perkebunan.

- Wilayah selatan Provinsi Sumsel merasa kurang mendapatkan perhatian dan alokasi anggaran dari pemerintah provinsi. Hal ini terlihat dari minimnya infrastruktur, fasilitas, dan pelayanan publik yang ada di wilayah selatan. Wilayah selatan juga merasa tidak diwakili secara proporsional dalam pemerintahan dan legislatif provinsi.

BACA JUGA:Walikota Lubuklinggau dan DPRD Akan Buat Dukungan Bersama Untuk Pemekaran Sumselbar

- Wilayah selatan Provinsi Sumsel memiliki potensi sumber daya alam dan ekonomi yang besar, seperti batubara, karet, kelapa sawit, kopi, dan lain-lain. Wilayah selatan juga memiliki potensi wisata yang menarik, seperti Danau Ranau, Gunung Dempo, Air Terjun Lematang, dan lain-lain. Dengan menjadi provinsi baru, wilayah selatan dapat mengelola dan mengembangkan potensi tersebut secara lebih optimal dan mandiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: