Mantan Kades Segel Pintu Pagar Masjid

Mantan Kades Segel Pintu Pagar Masjid

LIHAT: Kapolsek Muara Lakitan, Iptu MA Karim memperlihatkan barang bukti sabu dan alat hisap, Rabu (19/4/2023). Foto: Istimewa.--

Saat interogasi, diketahui bahwa pelaku Yuni Hammi saat diamankan sedang mengonsumsi Narkotika jenis Sabu yang dibeli seharga Rp400 ribu.

BACA JUGA:Duit Rp60 Juta Milik Pak Kades Digasak Bandit Pecah Kaca

"Kemudian keduanya langsung dibawa ke Mapolsek Muara Lakitan, untuk proses penyidikan lebih lanjut," tandasnya. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: