Mantan Kades Segel Pintu Pagar Masjid
![Mantan Kades Segel Pintu Pagar Masjid](https://rakyatempatlawang.disway.id/upload/e96c7ff4801be7513538267388b46de6.jpg)
LIHAT: Kapolsek Muara Lakitan, Iptu MA Karim memperlihatkan barang bukti sabu dan alat hisap, Rabu (19/4/2023). Foto: Istimewa.--
Saat interogasi, diketahui bahwa pelaku Yuni Hammi saat diamankan sedang mengonsumsi Narkotika jenis Sabu yang dibeli seharga Rp400 ribu.
BACA JUGA:Duit Rp60 Juta Milik Pak Kades Digasak Bandit Pecah Kaca
"Kemudian keduanya langsung dibawa ke Mapolsek Muara Lakitan, untuk proses penyidikan lebih lanjut," tandasnya. (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: