Mantan Kades Segel Pintu Pagar Masjid

Mantan Kades Segel Pintu Pagar Masjid

LIHAT: Kapolsek Muara Lakitan, Iptu MA Karim memperlihatkan barang bukti sabu dan alat hisap, Rabu (19/4/2023). Foto: Istimewa.--

MUSIRAWAS, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Seorang mantan kades bersama salah seorang rekannya, terpaksa harus diamankan ke Polsek Muara Lakitan, Polres Musirawas, Selasa (18/4/2024).

Keduanya diamankan karena telah melakukan tindakan yang meresahkan dan terkait dalam penyalahgunaan Narkoba .

Mereka antara lain, Yuni Hamimi mantan Kades Prabumulih 1 Kecamatan Muara Lakitan, bersama temannya, Serial warga Kelurahan Muara Lakitan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musirawas.

BACA JUGA:Oknum Anggota DPRD Musi Rawas Ditangkap Polisi

Kapolsek Muara Lakitan, Iptu MA Karim menyampaikan, pennangkapan keduanya, berdasarkan Informasi dari Kades Prabumulih 1, Andi Hartawan bahwa telah terjadi penyegelan roling (pintu) pagar Masjid Taqwa Desa Prabumulih 1 Kecamatan Muara Lakitan oleh Yuni Hamimi mantan Kades Prabumulih 1 yang juga adik dari kades saat ini, Andi Hartawan.

Dalam aksinya, Yuni Hamimi mengikat pagar roling pintu masjid dengan menggunakan tali, dan menjaga agar masyarakat tidak masuk ke masjid. 

"Masyarakat Desa Prabumulih 1 yang resah atas aksi pelaku, mengadukan kepada kades setempat, Andi Hartawan bahwa tindakan pelaku membuat mereka merasa ketakutan," ungkap Kapolsek, Rabu (19/4/2023).

BACA JUGA:Jalinsum Empat Lawang - Musi Rawas Diperbaiki

Sebab sambung Kapolsek, yang bersangkutan menggunakan senapan angin dan parang untuk menjaga jangan sampai ada warga masuk ke masjid.

"Diketahui, warga juga segan dan takut terhadap pelaku, lantaran diketahui pelaku mengalami gangguan kejiwaan akibat ketergantungan Narkotika jenis Sabu," imbuhnya.

Berdasarkan informasi tersebut, lanjut Kapolsek, dirinya bersama personel segera menindak lanjuti informasi tersebut dengan mendatangi rumah pelaku.

BACA JUGA:Pria di Musi Rawas Ini Diberi Nama Sangkut Tafaut Melekat Pule

Kemudian mengamankan yang bersangkutan, bersama dengan satu orang lainnya atas nama Serial warga Kelurahan Muara Lakitan di rumah pelaku.

"Bersamaan dengan itu, turut diamankan juga 1 klip diuga Narkotika jenis Sabu dan 1 unit alat penghisap Sabu, siap pakai," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: