Pejabat Hedon, Ini Kata Ketua LSM ICW4L

Pejabat Hedon, Ini Kata Ketua LSM ICW4L

Ketua LSM Independent Corruption Watch Empat Lawang (ICW4L), Adiyasco Herwindo-Foto: Istimewa.-

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Gaya hidup hedon pejabat EMPAT LAWANG, menjadi sorotan masyarakat di Kabupaten EMPAT LAWANG ini sendiri.

Menyusul viralnya foto-foto salah seorang pejabat di Empat Lawang beserta anggota keluarganya yang dianggap memamerkan gaya hidup mewah.

BACA JUGA:Klarifikasi Heboh Pamer Hedon Kadis PUPR, Ismail Hakim: Saya Mengundurkan Diri

Ketua LSM Independent Corruption Watch Empat Lawang (ICW4L), Adiyasco Herwindo mengaku sangat prihatin dan menurutnya oknum pejabat yang diduga bergaya hidup hedon, menghambur-hamburkan  uang, pelesiran ke luar negeri, memamerkan barang-barang branded atau mewah yang harganya diduga sangat fantastis itu, tidak selayaknya dilakukan.

"Sekarang ini keadaan ekonomi masyarakat khususnya Empat Lawang, banyak yang miskin. Ternyata pejabatnya ada yang pamer jabatan, barang dan pelesiran ke luar negeri," ungkapnya, Jum'at (14/4/2023).

BACA JUGA:Bupati Geram Pejabat Hidup Hedon, Kadis PU PR Dipecat Hari Ini

"Menyikapi berita ini saya sebagai masyarakat Empat Lawang, membuka ruang bagi penegak hukum untuk investigasi, menyelidiki bahkan bisa juga sampai menyidik," imbuhnya.

Kalaupun memang hal tersebut ada kaitan atau korelasinya dengan jabatan yang dijabatnya sekarang.

BACA JUGA:Viral di Medsos, Kepala Dinas PU PR Empat Lawang Beserta Keluarganya Terapkan Gaya Hidup Hedon

Kalaupun mereka pelesiran dengan  barang-barang yang mewah hasil dari yang bersangkutan menjabat sekarang, kata Windo, itu penegak hukum bisa menindaklanjutinya, baik Kejaksaan, Kepolisian bahkan KPK.

"Contoh kasus trisambodo, penegak hukum bisa melakukannya. Mudah-mudahan penegak hukum bisa membuka sebagai pintu awal dan dapat ditindak secara adil, tegas, tranparansi, profesional dan independen," harapnya.

BACA JUGA:Dicopot dari Jabatan Kepala Dinas PU PR, Ismail Hakim Dipindahkan ke Kantor Ini

Terkait langkah dan pertimbangan, kewenangan dan penilaian serta hal-hal lainnya yang dilakukan Bupati Empat Lawang yang telah mencopot yang bersangkutan dari jabatannya, itu kata Windo, adalah hak prerogative dar bupati itu sendiri.

"Mau dimutasi atau dicopot, keputusan terbaik finalisasinya tetap ada di kepala daerah dalam hal ini bupati," tandasnya. **

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: