Info Terbaru! Ini Keppres Perubahan Cuti Bersama Tahun 2023 yang Ditetapkan Oleh Pemerintah

Info Terbaru! Ini Keppres Perubahan Cuti Bersama Tahun 2023 yang Ditetapkan Oleh Pemerintah

Kalender-Foto: Ist-Net

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pemerintah resmi mengeluarkan kebijakan baru terkait perubahan cuti bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) 2023.

Demikian tersebut seiring adanya Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023.

BACA JUGA:Seminggu Jelang Lebaran, Kasatlantas Cek Kesiapan Pon Yan Dan Pos Pam

Keppres perubahan cuti bersama ASN 2023 ini diterbitkan dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2023.

“Menetapkan cuti bersama pegawai aparatur sipil negara tahun 2023,” bunyi Keppres yang dapat diakses di laman JDIH Sekretariat Kabinet.

BACA JUGA:Demi Meningkatkan Pengetahuan TKSK, Dinsos Gelar Sosialisasi

Berikut ini daftar cuti bersama setelah terbitnya Keppres Perubahan Cuti Bersama ASN 2023 :

– Senin, 23 Januari 2023, cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

BACA JUGA:5 Lokasi Wisata Wajib Dikunjungi Saat Liburan ke Pagar Alam

– Kamis, 23 Maret 2023, cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945

– Rabu, Kamis, Jumat, Senin, dan Selasa, 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023, cuti bersama Hari Raya ldulfitri 1444 Hijriah;

BACA JUGA:Pembuatan dan Perpanjangan SIM Diliburkan Dua Hari

– Jumat, 2 Juni 2023, cuti bersama Hari Raya Waisak

– Selasa, 26 Desember 2023, cuti bersama Hari Raya Natal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: