Info Terbaru! Ini Keppres Perubahan Cuti Bersama Tahun 2023 yang Ditetapkan Oleh Pemerintah

Info Terbaru! Ini Keppres Perubahan Cuti Bersama Tahun 2023 yang Ditetapkan Oleh Pemerintah

Kalender-Foto: Ist-Net

BACA JUGA:Jadwal Libur Awal Puasa dan Idul Fitri 2023 SMA Sederajat

“Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” bunyi Keppres 13/2023.

Sebelumnya, perubahan cuti bersama ASN 2023 juga terkait adanya perubahan yang ditetapkan oleh Presiden Jokowi pada 25 Maret 2023 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

BACA JUGA:Libur Tahun Baru Jalur Wisata Kebun Teh Gunung Dempo Diprediksi Melonjak, Polres Pagaralam Bakal Lakukan Ini

Dalam perubahan termuat melalui SKB 3 menteri yang kemudian ditetapkan dalam Keppres, disebutkan perubahan salah satunya terjadi pada pelaksanaan cuti bersama Lebaran 2023 atau Idulfitri 1444 Hijriah yang sebelumnya pada 21, 24, 25, dan 26 April 2023 diubah menjadi 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.

Perubahan tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Adapun keputusan libur lebaran 2023 yang berubah itu dijelaskan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, untuk menyiasati kepadatan puncak mudik.

Muhadjir menjelaskan, pertimbangan menggeser tanggal cuti bersama dan menambah satu hari ini adalah untuk memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mengambil cuti lebih awal.

"Sehingga dapat menghindarkan dari penumpukan masa pada puncak mudik yang waktunya diperkirakan bersamaan dengan perayaan Idulfitri, yakni 21 April 2023,” kata Menko Muhadjir Effendy, Rabu 29 Maret 2023.

Muhadjir berharap seluruh pemangku kepentingan, khususnya untuk melakukan assesment secara berkala guna mengantisipasi pergerakan atau mobilitas masyarakat dalam rangka mudik Idulfitri 2023.

"Tujuannya agar pelaksanaan operasional dalam mengendalikan arus mudik bisa berjalan dengan baik,” terangnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: