Transaksi Motor Bodong Diketahui Polisi, 6 Orang Ditangkap

Transaksi Motor Bodong Diketahui Polisi, 6 Orang Ditangkap

Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura), mengamankan keenam pemuda diduga terlibat transaksi sekaligus kepemilikan sepeda motor bodong di Taman Alun-Alun, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura, Jumat (7/4/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.-Foto: Istimewa.-

BACA JUGA:Takut Dipidana, Warga Serahkan Tiga Unit Motor Bodong Ke Polisi

Kemudian, satu unit Beat pop putih Plat BG 2943 HO, sesuai dengan database tetapi tidak memiliki BPKB, satu unit Beat merah knalpot racing, Plat F 2266 FHP, sesuai dengan database tetapi tidak memiliki BPKB dan satu unit CBR Plat BG 6411 OH, tidak sesuai dengan database.

Kasat Reskrim menambahkan, kiranya kepada para pengguna kendaraan yang diduga membawa kendaraan bermotor diduga tidak memiliki dokumen lengkap, akan diamankan selama 1x24 jam.

BACA JUGA:Oprasi Sadar Lintang, Puluhan Kendaraan Bodong Terjaring Razia

Sambil menunggu apabila ada Polda atau Polres yang melaporkan terkait kendaraan tersebut masuk dalam laporan polisi.

Dikatakannya, apabila setelah 1x24 jam belum ada yang melaporkan terkait kendaraan-kendaraan tersebut masuk dalam laporan polisi, maka para pelaku akan diawasi secara wajib lapor berkala tiap minggu.

BACA JUGA:Jangan Tergiur Dengan Harga Murah, Bisa Jadi Kendaraan Bodong

"Hal ini untuk memastikan para pengguna kendaraan tidak mengulangi membeli kendaraan yang dokumennya tidak lengkap," tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Mura AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH menghimbau, agar seluruh masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Mura, untuk taat aturan hukum.

Salah satunya tidak memudahkan pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan cara hanya membeli kendaraan bermotor yang lengkap dokumennya.

BACA JUGA:Lagi, Kapolsek Tebing Tinggi Terima Motor Bodong, Sajam dan Kecepek

"Kami, Polres Musi Rawas, mempersilahkan bagi masyarakat yang merasa memiliki kendaraan tersebut untuk datang ke Polres Musi Rawas, dengan membawa dokumen lengkap agar dapat mengambil kendaraan tersebut," tutup Kapolres. **

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: