Takut Dipidana, Warga Serahkan Tiga Unit Motor Bodong Ke Polisi

Takut Dipidana, Warga Serahkan Tiga Unit Motor Bodong Ke Polisi

RAKYATEMPATLAWANG COM Karena bodong sebanyak tiga buah sepeda motor warga yang tidak memiliki surat menyurat diserahkan warga kepada pihak Polsek Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang Kamis 7 10 Seperti yang dilakukan warga Desa Batu Pance Kecamatan Tebing Tinggi dan warga Desa Talang Padang Kecamatan Talang Padang Empat Lawang Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yudha Rahadian SIK MIK melalui Kapolsek Tebing Tinggi M Aidil Fitri M M mengatakan Kesadaran masyarakat dalam menyerahkan sepeda motor bodong ini merupakan kerjasama aparat kepolisian dengan tokoh masyarakat serta tokoh adat setempat agar meminta warga secara sukarela menyerahkan sepeda motor yang tidak lengkap surat menyurat ke pihak kepolisian Berkat pendekatan kita terhadap tokoh masyarakat serta tokoh adat setempat Alhamdulillah pada hari ini sebanyak tiga unit motor bodong secara sukarela ke Polsek Tebing Tinggi ujarnya Aidil menambahkan motor bodong yang diserahkan warga ke Polsek diantaranya 2 Dua unit motor bodong dari Masyarakat Desa Batu Pance Kecamatan Tebing Tinggi dan 1 Satu unit lagi dari Masyarakat Desa Talang Padang Yang pertama dari Kepala Desa Batu Pance Kecamatan Tebing Tinggi dengan menyerahkan 2 Dua unit motor bodong merek Suzuki FU dan Yamaha Mio Soul sedangkan yang satunya lagi merek Yamaha Vega R dari Kepala Desa Talang Padang Kecamatan Talang Padang Ungkapnya Masih dikatakan Aidil pihaknya juga memberi himbauan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Empat Lawang bagi yang memiliki motor tidak lengkap bodong agar menyerahkannya kepada pihak kepolisian dan tidak akan diproses secara Hukum Bagi masyarakat yang motornya tidak lengkap bodong agar segera diserahkan secara sukarela ke pihak kepolisian karena bagi pembeli ataupun penguna motor tanpa memiliki surat surat itu bisa di kenakan pidana 4 Empat tahun kurungan penjara pintanya RI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: