Batalkah Ngorek Telinga saat Puasa?!, Begini Kajian Ustadz Abdul Somad

Batalkah Ngorek Telinga saat Puasa?!, Begini Kajian Ustadz Abdul Somad

Ustadz Abdul Somad (UAS).--

BACA JUGA:Tanamkan Nilai-Nilai Religius Melalui Kajian Divisi

“Namun, suntikan infus akan membatalkan puasa karena infus tersebut termasuk makanan dan jika dibolehkan dapat disalahgunakan oleh beberapa orang,” jelasnya Ustadz Abdul Somad. 

Jika infus tidak batal, bakal ada pejabat dan orang kaya yang enak saja, memesan puluhan infus agar ia terlihat segar dan tidak lapar, tapi kalau obat tetes telinga tidak akan membatalkan puasa karena tujuannya adalah untuk mengobati.

BACA JUGA:Muslimat NU Gelar Pengajian Rutin

Dia juga menambahkan bahwa yang dimaksud dengan masuk ke dalam rongga adalah masuk ke dalam tenggorokan, usus, atau perut. Misalnya, menghirup inhaler tidak akan membatalkan puasa.

Menurut Ustadz Abdul Somad, kentut dalam air dapat membatalkan puasa karena saat mengeluarkan kentut, rongga tubuh terbuka dan udara dapat masuk ke dalam tubuh.

BACA JUGA:Pengajian Bulanan Berhasil Kumpulkan Dana Rp2,5 Juta Lebih

Ada pandangan lain di masyarakat yang menyatakan bahwa menangis dapat membatalkan puasa, namun menurut Ustadz Abdul Somad, hal tersebut tidak akan membatalkan puasa. **

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: