Batalkah Ngorek Telinga saat Puasa?!, Begini Kajian Ustadz Abdul Somad

Batalkah Ngorek Telinga saat Puasa?!, Begini Kajian Ustadz Abdul Somad

Ustadz Abdul Somad (UAS).--

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPTLAWANG.DISWAY.ID- Mengorek telingi sering kali dilakukan, tapi mengorek Telingi seperti apa yang bisa membatalkan puasa. 

Hal ini menjadi pertanyaan karena beberapa aktivitas tidak diperbolehkan selama menjalankan ibadah wajib bagi umat muslim tersebut. 

BACA JUGA:Abdul Somad Diskusi Bersama Mahasiswa Empat Lawang di Jakarta

Termasuk memasukkan benda apapun ke dalam rongga tubuh.

Ustadz Abdul Somad menyatakan, bahwa memasukkan tangan ke dalam rongga tubuh dapat membuat puasa menjadi batal apabila sampai di rongga. 

BACA JUGA:Abdul Somad Anemia, Polisi Donorkan Darah

Menurutnya segala sesuatu yang dimasukkan ke dalam rongga tubuh akan membatalkan puasa. 

Tersebut termasuk memasukkan benda ke dalam rongga hidung, rongga telinga, dan rongga mata. 

BACA JUGA:Istri Minta Cerai, Tapi Suami tak Pernah Hadir di Pengadilan Agama, Ini Jawaban Ustadz Abdul Somad

Oleh karena itu, mengorek telinga atau mengupil ada yang mengatakan batal puasanya. 

“Kalau masuk ke rongga batal, rongga hidung, rongga telinga, rongga mata, makanya ada yang mengatakan, ngupil batal karena memasukkan sesuatu ke rongga, korek telinga batal,” jelas Ustadz Abdul Somad dilansir dari kanal YouTube NUR KHOLISATUN.

BACA JUGA:Ustad Abdul Somad (UAS) Akan Isi Kegiatan di Pagaralam

Dalam hal suntikan cairan yang masuk ke dalam tubuh, ada dua jenis suntikan yang dapat membatalkan puasa dan yang tidak. 

Suntikan obat tidak membatalkan puasa, seperti suntikan perut, suntikan sakit kepala, dan suntikan demam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: