Libur Lebaran Sampai Kapan? Ini Perubahan Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023

Libur Lebaran Sampai Kapan? Ini Perubahan Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023

Ilustrasi--

JAKARTA, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Banyak masyarakat yang bertanya, ingin tahu berapa lama hari libur pada lebaran 2023 ini. 

Hari libur lebaran 2023 ini mengalami perubahan dari penetapan libur lebaran dan cuti bersama sebelumnya. 

BACA JUGA:Pembuatan dan Perpanjangan SIM Diliburkan Dua Hari

Pemerintah telah menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama 2023.  Perubahan ini ditetapkan oleh Presiden Jokowi pada 25 Maret 2023 dan dituang dalam SKB 3 Menteri.

Perubahan terjadi pada pelaksanaan cuti bersama Lebaran 2023 atau Idulfitri 1444 Hijriah yang sebelumnya pada 21, 24, 25, dan 26 April 2023 diubah menjadi 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.

BACA JUGA:Apa Saja yang Bisa Dilakukan Siswa Ketika Libur?

Perubahan tersebut tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Adapun keputusan libur lebaran 2023 yang berubah itu dijelaskan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, untuk menyiasati kepadatan puncak mudik. 

BACA JUGA:Libur Tahun Baru Jalur Wisata Kebun Teh Gunung Dempo Diprediksi Melonjak, Polres Pagaralam Bakal Lakukan Ini

Muhadjir menjelaskan, pertimbangan menggeser tanggal cuti bersama dan menambah satu hari ini adalah untuk memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mengambil cuti lebih awal. 

"Sehingga dapat menghindarkan dari penumpukan masa pada puncak mudik yang waktunya diperkirakan bersamaan dengan perayaan Idulfitri, yakni 21 April 2023,” kata Menko Muhadjir Effendy, Rabu (29/3/2023) lalu.

BACA JUGA:Siswa Libur, Apakah Guru Juga Libur?

Muhadjir berharap seluruh pemangku kepentingan, khususnya untuk melakukan assesment secara berkala guna mengantisipasi pergerakan atau mobilitas masyarakat dalam rangka mudik Idulfitri 2023.

"Tujuannya agar pelaksanaan operasional dalam mengendalikan arus mudik bisa berjalan dengan baik,” terangnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: