Siswa Libur, Apakah Guru Juga Libur?
KANTOR : Tampak kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Empat Lawang, Senin (26/12).-Anita Silvia/REL-
EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.COM - Sejak tanggal 19 Desember 2022, siswa sudah memasuki libur sekolah. Sesuai dengan kalender pendidikan bahwasannya siswa libur sekolah sampai dengan tanggal 31 Desember 2022, dan akan memulai proses pembelajaran pada tanggal 2 Januari 2023 mendatang
Meski siswa sudah libur sekolah, namun bukan berarti sekolah ikut libur. Sekolah tetap buka seperti biasa dan guru tetap datang ke sekolah. Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Empat Lawang, John Heri melalui Johnson selaku Kasi Kurikulum dan Penilaian Bidang SMP.
Johnson mengatakan guru-guru yang sudah berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap datang ke sekolah seperti ASN non guru.
"Tidak ada hari libur untuk para guru. Tetap datang ke sekolah seperti biasa," kata Johnson.
Lanjut Johnson, terutama Kepala Sekolah atau guru yang lainnya harap bersiap kalau kalau ada panggilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk suatu pekerjaan.
"Usahakan ada di tempat, jadi kalau dipanggil oleh dinas maka guru bisa hadir. Himbauannya selesaikan tugas dan tanggungjawab di sekolah. Adapun kalau seandainya ada waktu luang, mengajukan izin kepada Kepala Sekolah untuk tidak masuk sekolah," himbau Johnson. (Ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: