Ini Jadinya Jika Kebiasaan Buruk Terbawa ke Tempat Orang

Ini Jadinya Jika Kebiasaan Buruk Terbawa ke Tempat Orang

AMANKAN: Tersangka RA (31) warga Desa Bandar Agung Pasemah Air Keruh (Paiker) Kabupaten Empat Lawang, terduduk lesu saat diamankan di Polsek Kampung Melayu, Kota Bengkulu, Sabtu (18/3/2023). FOTO: RAKYATBENGKULU.COM--

BENGKULU, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Apa jadinya jika kebiasaan buruk yang terbiasa dilakukan di kampung halaman, terbawan di tempat orang!?. 

Inila yang dialami RA (31) warga Desa Bandar Agung Pasemah Air Keruh (Paiker) Kabupaten Empat Lawang

Karena kebiasaannya membawa senjata tajam di pinggang saat di kampung halaman terbawa-bawa saat di Kota Bengkulu, kini dia harus berurusan dengan jajaran Polsek Kampung Melayu, Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Gara-gara Bawa Sajam, Warga Desa Sawah Diciduk Polisi

Bahkan RA terancam hukuman penjara selama 10 tahun, karena disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 tahun 1951.

Kapolsek Kampung Melayu Kota Bengkulu, AKP Rahmat mengatakan, RA terjaring operasi jajaran Polsek Kampung Melayu, di Jalan Loncor Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, 

Dia kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis keris sepanjang 35 centimeter (cm) bersarung kayu dan dibalut lakban yang disimpan pelaku di pinggang sebelah tersangka.

BACA JUGA:Lagi, Kapolsek Tebing Tinggi Terima Motor Bodong, Sajam dan Kecepek

Menurut Kapolsek AKP Rahmat, awalnya Tim Opsnal Polsek Kampung Melayu melaksanakan mobiling di wilayah Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu. Di sini, petugas  melihat RA dengan gerak-gerik yang mencurigakan.

"Benar saja, saat digeledah didapati sebilah sajam jenis keris sepanjang 35 cm bersarung kayu dan dibalut lakban yang disimpan pelaku di pinggang sebelah kirinya," ungkap Kapolsek AKP Rahmat seperti yang diberitakan rakyatbengkulu.com, Sabtu (18/3/2023).

Saat diinterogasi, pelaku mengakui keris tersebut adalah miliknya. Oleh petugas, pelaku bersama keris sebagai barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Kampung Melayu untuk ditindaklanjuti.

BACA JUGA:Motor dan Sajam Diserahkan Sukarela

BACA JUGA:Bikin Ngeri, 4 OTD Ancam Satpam Perumahan dengan Senjata Api dan Sajam

"Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku," sampai Kapolsek. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: