Kakek 70 Tahun Tewas Kena Jerat Listrik Babi Hutan, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

Kakek 70 Tahun Tewas Kena Jerat Listrik Babi Hutan, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

Ketiga tesangka berikut barang bukti.--

BACA JUGA:Diduga Bunuh Diri Minum Putas, Sapriyanto Ditemukan Tewas

Kemudian keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Satreskrim Polres Empat Lawang. Setelah mendapat laporan tersebut, pihaknya tambah Kasat, dengan sigap melakukan penyelidikan.

"Rabu (9/3/2023) kemarin, anggota mendapatkan informasi bahwa ketiga tersangka berada di Desa Muara Gelumpai, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat," imbuhnya.

Berbekal informasi tersebut Tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin oleh dirinya selaku Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, bersama Kanit Pidum, Ipda M Dea Fajrul Falah langsung melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku.

"Saat ditangkap, pelaku tidak perlawanan dan mengakui perbuatannya,” ujarnya.

BACA JUGA:Dua Mahasiswi Tersambar Petir, Satu Tewas Satu Shock Berat

BACA JUGA:Waduh!!, Gara-gara Miras Fresti Tewas Kena Tusuk

Atas perbuatannya ketiga tersangka dijerat pasal 359 KUHP karena kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

"Ancaman hukuman lima tahun penjara," tandasnya. (dra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: