Kakek 70 Tahun Tewas Kena Jerat Listrik Babi Hutan, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

Kakek 70 Tahun Tewas Kena Jerat Listrik Babi Hutan, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

Ketiga tesangka berikut barang bukti.--

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Jerat listrik yang diapasang untuk melumpuhkan babi hutan, justru memakan korban nyawa manusia.

Peristiwa ini terjadi di Talang Keruk Desa Babatan, Kecamatan Lintang Kanan Kabupaten Empat Lawang, Selasa (7/3/2023) lalu, sekitar jam 15.00 WIB.

Kini polisi telah menetap tiga orang tersangka dan ketiganya kini telah diamankan di Mapolres Empat Lawang, untuk kepentingan penyidikan.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno melalui Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP M Tohirin mengungkapkan, tiga orang tersangka  tersebut antara lain BA (42), WL (35) dan MZ (41).

BACA JUGA:Ketiga Kalinya Terjerat Narkoba, Aktor Revaldo Bakal Direhab

Ketiganya pria tersebut adalah warga Desa Muara Semah Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang.

“Ketiga pelaku diduga telah memasang kabel beraliran listrik untuk menjerat babi hutan, namun jeratan yang mereka pasang menewaskan seorang kakek berinisial NAW umur 70 tahun, warga Desa Muara Semah Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang," beber AKP Tohirin, Jum'at (10/3/2023).

Dia menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat ketiga tersangka berangkat menuju Talang Keruk Desa Babatan Kecamatan Lintang Kanan Kabupaten Empat Lawang untuk menyetrum atau menjerat babi hutan dengan alat genset.

Setiba di lokasi ketiga tersangka mulai membagikan tugas untuk memasang alat untuk menjerat atau menyetrum hewan babi hutan menggunakan alat Genset 1300 Watt yang telah di modifikasi dengan kawat sebagai alat jeratnya yang panjangnya kurang lebih 200 meter.

BACA JUGA:Lakalantas CBR Vs Expander Seorang Tewas

"Selesai sekira pukul 18.30 WIB dan mereka mulai menghidupkan alat jerat babi tersebut," ungkapnya.

Setelah alat terpasang dan mulai beroperasi, ketiga tersangka menunggu di pondok yang berada di lokasi kejadian, hingga kesokan harinya, jam 4.00 WIB ketiga tersangka menyadari bahwa alat jerat tersebut menimbulkan tanda-tanda bahwa sudah mengenai target.

Setelahnya ketiga tersangka mengecek ke lokasi dan mendapati bahwa alat jerat tersebut malah mengenai seseorang manusia.

"Mendapati hal tersebut kemudian ketiga tersangka langsung melarikan diri menuju Desa Muara Semah," jelas  Kasat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: