Lakalantas CBR Vs Expander Seorang Tewas
Lakalantas. Foto: Istimewa--
EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Kecelakaan Lalulintas (Laka Lantas), terjadi di Jalan Lintas Provinsi, Desa Kemang Manis Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Senin (27/2/2023) sekitar jam 9.00 WIB.
Lakalantas tersebut melibatkan sepeda motor jenis Honda CBR bernomor polisu B 3783 UJX yang dikendarai Aditya Rahman Aliun Putra (25) seoarang PNS ber-KTP Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Sementara lawannya, mobil Mitshsubishi Expander bernomor polisi BG 1696 ML yang diendarai Murti (37), seoarang perempuan yang juga berstatus PNS warga Talang Padang, Empat Lawang, ber-KTP Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Lakalantas itu mengakibatkan pengendara motor tewas, setelah sempat dirawar di RSUD Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.
BACA JUGA:Polisi Olah TKP Lakalantas Maut di Pendopo Empat Lawang
Kasatlantas Polres Empat Lawang, AKP Desi Azhari membenarkan kejadian Lakalantas tersebut.
"Ya benar, tadi ada Lakalantas di jalan Kecamatan Tebing Tinggi menuju Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang, tepatnya di wilayah Desa Kemang Manis," ungkap Kasat.
Menurut Kasatlantas korban tewas atas nama Aditya Rachman Aliun seorang PNS, alamat Medan Sumatera Utara.
Sedangkan pengendara mobil Mitshsubishi Expander Cross Nopol BG 1696 ML Atas nama Murti, tidak mengalami luka dan kendaraanya sudah diamankan di Mapolres Empat Lawang.
BACA JUGA:Lakalantas Maut, Pengendara Honda Revo Tewas di Tempat
BACA JUGA:Kasus Lakalantas Empat Lawang Turun, Namun Angka Pelanggan Lalu Lintas Tinggi
Diceritakannya, kronolgi kejadian bermula saat pengendara sepeda motor Honda CBR 150 CC, B 3783 UJX yang dikebdarai Aditya Rachman Aliun Putra yang sedang melaju kencang dari arah Tebing Tinggi menuju ke arah Talang Padang dengan kecepatan tinggi.
"Pada saat di TKP ada satu unit mobil yang sedang parkir di sebelah kiri bahu jalan, lalu pengendara sepeda motor mengambil jalur sebelah kanan," jelasnya.
Namun pada saat bersamaan datang satu unit mobil Mitshsubishi Expander Cross Nopol BG 1696 ML yang dikemudikan Murti dari arah Talang Padang menuju arah Tebing Tinggi, sehingga kecelakaan tidak dapat dihindari. (dik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: