Lakalantas Maut, Pengendara Honda Revo Tewas di Tempat

Lakalantas Maut, Pengendara Honda Revo Tewas di Tempat

OLAH TKP : Anggota Polsek Pendopo Empat Lawang, melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan maut di Jalan Lintas Provinsi Pagaralam-Bengkulu, di Kelurahan Pagar Tengah Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang, Senin (30/1/2023).-Foto: Ist-For REL

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY ID - Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) maut terjadi di Jalan Lintas Provinsi Pagaralam-Bengkulu, di Kelurahan Pagar Tengah, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Senin (30/1/2023).

Kecelakaan itu melibatkan sepeda motor Honda Revo Nopol B 6955 KXR warna hitam merah yang dikendarai S (30) warga Kelurahan Pagar Tengah, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang. 

Sementara Bus Hino Nopol BG 7002 W warna hitam hijau dikendarai Ujang (46) warga Jalan Kombes H Umar Kelurahan Besemah Serasan, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam.

BACA JUGA:Ayah Wakil Gubernur Jawa Timur Tewas Kecelakaan

Akibatnya, pengendara sepeda motor Honda Revo meninggal dunia.

PS Kapolsek Pendopo, Iptu Salfia Wardi mengatakan, Polsek Pendopo Polres Empat Lawang, telah melakukan evakuasi korban dan kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan itu.

Wardi menjelaskan kronologi kejadian laka lantas, ketika mobil angkutan desa beriringan dengan kendaraan Bus merk Hino Nopol BG 7002 W yang dikendarai oleh Ujang hendak menyalip dari sebelah kanan.

Secara bersamaan kendaraan sepeda motor merek Honda Revo Nopol B 6955 KXR yang dikendarai S juga hendak menyalip di sebelah bus.

BACA JUGA:Dua Anggota DPRD PALI Mengalami Kecelakaan

Diduga pengendara motor tidak mampu menguasai laju kendaraannya sehingga oleng dan terjatuh sehingga pengendara motor masuk ke bawah bus.

"Pada bagian kepala pengendara motor, terlindas oleh ban Bus bagian belakang,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian.

Iptu Salfia Wardi menambahkan jika pihak Polsek Pendopo saat ini sudah ke lokasi kejadian dan mengevakuasi korban serta mengamankan kendaraan untuk diproses lebih lanjut. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: