Ketiga Kalinya Terjerat Narkoba, Aktor Revaldo Bakal Direhab

Ketiga Kalinya Terjerat Narkoba, Aktor Revaldo Bakal Direhab

-Revaldo Fifaldi Surya Permana-Instagram/ @revaldo.f.s.p-Instagram/ @revaldo.f.s.p-

JAKARTA,
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana akan menjalani rehabilitasi. Diketahui, ini sudah ketiga kalinya Revaldo tertangkap dengan kasus yang sama.

Penetapan rehabilitasi dilakukan setelah pihak keluarga Revaldo mengajukan permohonan, Jumat (13/1/2023).

Adapun permohonan itu diteruskan ke Tim Asesmen Terpadu yang melibatkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

BACA JUGA:5 Artis yang Jadi Dosen, Ada Prilly Lotuconsina

BACA JUGA:12 Artis Tercantik di Indonesia Versi TC Candler, Siapa Saja Mereka?

Tim Asesmen Terpadu merekomendasikan proses hukum terhadap Revaldo berlanjut, dan yang bersangkutan ditempatkan di panti rehabilitasi milik pemerintah.

Artis Revaldo ditangkap pada Selasa 10 Januari 2023 pagi sekitar pukul 04.30 WIB di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat.

Dalam penangkapan tersebut polisi turut menyita barang bukti antara lain tiga plastik klip berisi ganja masing-masing seberat 0,51 gram, 0,33 gram dan 0,39 gram serta dua butir pil ekstasi.

Penangkapan ini menjadi ketiga kalinya Revaldo berurusan dengan aparat penegak hukum terkait penyalahgunaan narkotika.

Revaldo pertama kali ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada 10 April 2006. Yang bersangkutan kemudian menjalani proses hukum dan divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

BACA JUGA:10 Artis Indonesia yang Berhasil Go Internasional, Siapa Saja Mereka?

BACA JUGA:Deretan Anak Artis Terlucu, Adakah Fans Kalian?

Kemudian, pada 20 Juli 2010 yang bersangkutan kembali ditangkap oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Revaldo tertangkap tangan membawa sabu-sabu sebanyak 50 gram di Jakarta Barat, Selasa 20 Juli 2020.

Polisi menciduk artis ibu kota itu saat bertransaksi pembelian sabu dengan seorang bandar narkoba. Pada kasus kedua tersebut Majelis Hakim PN Jakarta Barat menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara kepada Revaldo. (*)


Berita ini telah ditayangkan di disway.id dengan judul: https://disway.id/read/678688/jadi-tersangka-narkoba-ketiga-kalinya-aktor-revaldo-akan-direhabilitasi

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id