Mulai 1 Januari 2026, Truk Batu Bara Dilarang Total Lewati Jalan Umum, Sumsel Fokus Bangun Jalan Khusus

Mulai 1 Januari 2026, Truk Batu Bara Dilarang Total Lewati Jalan Umum, Sumsel Fokus Bangun Jalan Khusus

Mulai 1 Januari 2026, Truk Batu Bara Dilarang Total Lewati Jalan Umum, Sumsel Fokus Bangun Jalan Khusus:ist--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru, SH, MM, menegaskan bahwa mulai 1 Januari 2026 seluruh angkutan batu bara dilarang melintasi jalan umum.

Kebijakan ini diambil setelah ambruknya Jembatan Air Lawai B di Desa Muara Lawai, Lahat, yang disebabkan tingginya aktivitas truk batu bara.

Dalam pertemuan bersama Asosiasi Pertambangan Batu Bara (APB) Sumsel, Deru menyatakan bahwa perusahaan tambang wajib membangun jalan khusus (hauling) atau memaksimalkan jalur kereta api untuk distribusi hasil tambang.

“Jalan umum tidak lagi boleh dipakai. Pembangunan jalan khusus adalah solusi yang tidak bisa ditunda,” tegas Herman Deru, Selasa (5/8/2025).

BACA JUGA:Pemkab Empat Lawang Tegaskan Komitmen Penataan Aset Daerah di Kementerian ATR/BPN

BACA JUGA:Truk Bermuatan 2.000 Ayam Terjun ke Jurang di Empat Lawang, Sopir: Mundur Tak Terkendali Karena Masuk Lubang

Pembangunan Jalan Khusus Capai 26,4 Km di Merapi

Sejumlah proyek jalan khusus sudah mulai dibangun, di antaranya jalan hauling sepanjang 26,4 km oleh PT Levi Bersaudara Abadi di kawasan Merapi, Lahat.

Kebijakan ini disebut mampu mengurangi kemacetan parah di wilayah Merapi dan Muara Enim serta meningkatkan kualitas udara.

“Selama ini warga hanya mendapat debu dan polusi. Sekarang kita bicara udara bersih dan keselamatan,” ujar Deru.

APB Sumsel Siap Ganti Jembatan Ambruk

Ketua APB Sumsel, Andi Asmara, menyatakan pihaknya siap mematuhi kebijakan pemerintah, termasuk mengganti Jembatan Air Lawai B yang ambruk.

BACA JUGA:Raih Penghargaan Best Domestic Custodian Bank, BRI Catatkan Nilai AUC Terbesar di Indonesia

BACA JUGA:Pocil Empat Lawang Ukir Prestasi di Ajang Provinsi, Naura Hasna Anidah Raih Gelar Danton Terbaik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: