Mulai 1 Januari 2026, Truk Batu Bara Dilarang Total Lewati Jalan Umum, Sumsel Fokus Bangun Jalan Khusus

Mulai 1 Januari 2026, Truk Batu Bara Dilarang Total Lewati Jalan Umum, Sumsel Fokus Bangun Jalan Khusus

Mulai 1 Januari 2026, Truk Batu Bara Dilarang Total Lewati Jalan Umum, Sumsel Fokus Bangun Jalan Khusus:ist--

“Kami bertanggung jawab penuh. Pembangunan jembatan menunggu perhitungan teknis dari Balai Besar Jalan,” jelasnya.

APB juga berkomitmen mempercepat pembangunan koneksi antar jalur hauling dan kereta api dari tambang ke stasiun hingga pelabuhan.

Sanksi Tegas Bagi Perusahaan Pelanggar

Wakil Gubernur Sumsel H. Cik Ujang, SH menegaskan akan ada sanksi tegas bagi perusahaan tambang yang tetap menggunakan jalan umum setelah aturan berlaku.

“Masyarakat tidak bisa lagi toleransi. Harus lewat jalan khusus atau rel kereta,” katanya.

BACA JUGA:Truk Bermuatan 2.000 Ayam Terjun ke Jurang di Empat Lawang, Sopir: Mundur Tak Terkendali Karena Masuk Lubang

BACA JUGA:RBMG Gandeng Kemendes PDTT Gelar Festival Desa Se-Sumbagsel di Bengkulu, Bertepatan dengan HUT Provinsi ke-57

Pemerintah daerah mendorong sinergi antar perusahaan agar jalur hauling bisa saling terkoneksi, efisien, dan ramah lingkungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: