Polres Muara Enim Bongkar Tiga Gudang Penampungan BBM Ilegal di Gelumbang dan Lembak

Polres Muara Enim Bongkar Tiga Gudang Penampungan BBM Ilegal di Gelumbang dan Lembak:ist--
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID — Polres Muara Enim bersama tim gabungan berhasil membongkar tiga lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di wilayah Kecamatan Gelumbang dan Lembak, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Operasi penindakan ini digelar pada Senin, 15 Juli 2025, dan dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Muara Enim, Kompol Handryanto, S.E., M.H.
Operasi gabungan ini melibatkan personel dari Polsek Gelumbang, Polsek Lembak, Subdenpom, Koramil Gelumbang, Satpol PP, Damkar, serta Forkopimcam Gelumbang.
Ketiga lokasi yang menjadi sasaran penggerebekan berada di Desa Suka Menang dan Desa Segayam (Kecamatan Gelumbang), serta Dusun I Desa Lembak (Kecamatan Lembak).
BACA JUGA:Beasiswa LPDP 2025 Tahap 2 Masih Dibuka, Ini 4 Ketentuan Baru yang Wajib Diketahui!
Di Desa Suka Menang, petugas menemukan lima kolam penampungan dalam keadaan kosong, satu kolam berisi endapan BBM ilegal, serta satu unit baby tank berkapasitas 1.000 liter.
Sejumlah peralatan pendukung seperti kantong serbuk dan botol kecil juga ditemukan. Seluruh barang diduga milik individu berinisial R dan NI.
Sementara itu, di Desa Segayam, diamankan satu tangki penampung berkapasitas 3.000 liter serta 10 jeriken berukuran 20 liter yang diduga milik seseorang berinisial S.
Di lokasi ketiga, Dusun I Desa Lembak, tidak ditemukan aktivitas penampungan saat penggerebekan berlangsung. Namun, aparat tetap membongkar bangunan yang diduga pernah difungsikan sebagai gudang BBM ilegal.
Sebuah spanduk larangan bertuliskan “Dilarang Keras Kegiatan Illegal Drilling” turut dipasang sebagai bentuk peringatan.
BACA JUGA:Diluncurkan Presiden Prabowo, BRI Optimistis Koperasi Merah Putih Jadi Tonggak Ekonomi Kerakyatan
BACA JUGA:Empat Lawang Aktifkan Posyandu Lewat GERMAS, Warga Dapat Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Gelumbang dan Polres Muara Enim guna proses hukum lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: