Pilkades Serentak 2025 di Empat Lawang Kemungkinan Diundur Lagi Simak Disini Alasanya

Pilkades Serentak 2025 di Empat Lawang Kemungkinan Diundur Lagi Simak Disini Alasanya:dok/rel--
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2025 di Kabupaten Empat Lawang dipastikan belum dapat dilaksanakan sesuai jadwal.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Empat Lawang, Agus Rochman Basuki, melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid Pemedes), Agusman Mulyadi.
Menurut Agusman, penundaan ini bukan dikarenakan adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada pasca putusan Mahkamah Konstitusi, melainkan karena masih berlakunya moratorium penundaan Pilkades secara nasional.
"Kemungkinan pelaksanaan Pilkades akan diundur lagi, karena moratorium penundaan Pilkades belum dicabut," ujar Agusman.
BACA JUGA:Dua KK Terdampak, Banjir Setinggi 2 Meter Rendam Permukiman Warga
Ia menegaskan, pihak DPMD Empat Lawang sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hasilnya, penundaan Pilkades ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia, tidak hanya di Empat Lawang.
"Bukan karena PSU. Kami sudah koordinasi ke Kemendagri, tapi moratorium penundaan Pilkades berlaku untuk seluruh wilayah di Indonesia," imbuhnya.
Agusman juga mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada petunjuk teknis terbaru dari Kemendagri terkait pelaksanaan Pilkades, sehingga pihaknya belum bisa memastikan kapan pelaksanaan Pilkades serentak di Empat Lawang akan digelar.
BACA JUGA:Arus Balik Lebaran 2025, Pedagang Kemplang Martapura Raup Untung Besar
"Sesuai dengan moratorium tersebut, penundaan Pilkades akan berlangsung sampai diterbitkannya peraturan teknis pelaksanaan Pilkades.
Jadi kita tunggu dulu petunjuk dari Kemendagri," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: