Ribuan Guru PAI di Sumsel Belum Terima Gaji 13 dan THR, Ombudsman Turun Tangan

Ribuan Guru PAI di Sumsel Belum Terima Gaji 13 dan THR, Ombudsman Turun Tangan

Ribuan Guru PAI di Sumsel Belum Terima Gaji 13 dan THR, Ombudsman Turun Tangan:ist--

Ombudsman Sumsel tidak tinggal diam. Setelah mendengar klarifikasi dari berbagai pihak, mereka berencana segera berkoordinasi dengan Ombudsman RI untuk mengklarifikasi persoalan ini ke Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikdasmen), serta Kementerian Agama.

“Persoalan ini tidak bisa diputus di level provinsi. Tiga kementerian harus duduk satu meja, karena ini bukan hanya terjadi di Sumatera Selatan, tetapi juga di seluruh Indonesia,” ungkap M. Adrian Agustiansyah. 

BACA JUGA:Dugaan Kebakaran Lahan Akibat Ilegal Drilling di HGU PT Hindoli Diselidiki Tim Gabungan

BACA JUGA:Komisi IV DPRD Bengkulu Pelajari Sistem Pengawasan Klinik dan Kosmetik di Sumsel

Para guru PAI di Sumsel berharap pemerintah segera mengambil tindakan agar hak mereka dapat segera dibayarkan. Jika masalah ini dibiarkan berlarut-larut, bukan tidak mungkin akan ada aksi yang lebih besar untuk menuntut kejelasan. 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: