Kejari Lahat dan Inspektorat Tindaklanjuti Temuan BPK, Kekurangan Pembayaran Capai Rp4,6 Miliar
Kejari Lahat dan Inspektorat Tindaklanjuti Temuan BPK, Kekurangan Pembayaran Capai Rp4,6 Miliar:ist--
Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Toto Roedianto, S.Sos., SH, MH, melalui Kasi Intel Zit Muttaqin, SH, MH, menyatakan bahwa kegiatan bantuan hukum ini merupakan upaya optimalisasi kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sesuai dengan Peraturan Jaksa Agung Nomor PER -025/A/JA/11/2015.
BACA JUGA: DPRD Kota Pagar Alam Gelar Reses di Tiga Dapil, Warga mengharapkan Aktif Berpartisipasi
BACA JUGA: UMP Siap Kelola Tambang di Sumsel, Urus Izin Eksploitasi Batubara dan Silika
Selain itu, langkah ini diambil sebagai bentuk pemulihan keuangan negara agar anggaran daerah dapat digunakan sesuai peruntukannya.
Melalui kerjasama antara Kejari Lahat dan Inspektorat Kabupaten Lahat, diharapkan kekurangan pembayaran tersebut dapat segera diselesaikan.
Pemulihan keuangan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: