Suami di Palembang Jadi Tersangka Dugaan Penelantaran dan Penyekapan Istri yang Sakit

Suami di Palembang Jadi Tersangka Dugaan Penelantaran dan Penyekapan Istri yang Sakit

Suami di Palembang Jadi Tersangka Dugaan Penelantaran dan Penyekapan Istri yang Sakit:ist--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Wahyu Saputra (26) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penelantaran dan penyekapan terhadap istrinya, Sindi Purnama Sari (25).

Kasus ini terjadi di Jalan Abikusno CS, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang, dan baru terungkap pada Selasa (21/1/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah adanya laporan dari kakak korban, Purwanto (32).

“Kami telah mengumpulkan beberapa barang bukti dan meningkatkan status penyelidikan. Pada Senin malam (27/1), status Wahyu Saputra resmi menjadi tersangka,” kata Kombes Pol Harryo Sugihhartono.

BACA JUGA:Respons Cepat! Perumda Tirta Musi Bantu Warga Pindahkan Meteran Air dalam Waktu Kurang dari Satu Jam

BACA JUGA:BPBD Prabumulih Susur Sungai Kelekar untuk Cegah Banjir dan Longsor

Menurut kepolisian, korban telah mengidap penyakit serius sejak sebelum 2025, dengan kondisi yang semakin memburuk sejak Desember 2024.

Pada 9 Januari 2025, Wahyu Saputra mulai memberikan makanan kepada istrinya, namun hanya diletakkan di samping tempat tidur tanpa disuapi.

Pada 17 Januari 2025, kondisi korban semakin memprihatinkan. Wahyu sempat memandikan istrinya dan menyuapinya makan, tetapi malam harinya ia meminta berhubungan suami istri.

Permintaan ini ditolak oleh korban karena kondisinya yang lemah. Setelah itu, tersangka membiarkan korban dalam keadaan semakin melemah hingga 21 Januari 2025.

BACA JUGA:Tabrakan Maut di OKU Timur, Pengendara Honda Revo Tewas di Tempat

BACA JUGA:Jadwal Resmi Putusan Akhir Sidang Sengketa Pilkada 2024 Diumumkan Mahkamah Konstitusi

Pada sore hari tanggal 21 Januari, korban mengalami sesak napas. Tersangka sempat bertanya kepada tetangganya, Dea, mengenai alat infus, tetapi tidak mendapat bantuan.

Dea lalu menginformasikan kondisi korban kepada ketua RT, yang akhirnya membujuk Wahyu agar membawa istrinya ke rumah sakit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: