Tenaga Honorer Gagal Seleksi PPPK 2024? Ini Solusi Mengejutkan dari Pemerintah!
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) memberikan solusi baru bagi tenaga honorer yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.-ist-
BACA JUGA:Dana BOS 2025 Cair Januari, Ini Rincian Anggaran Rp 59,2 Triliun yang Siap Dikelola Sekolah
Peserta yang tidak berhasil masuk peringkat terbaik dalam seleksi PPPK 2024 tetap diberi kesempatan melalui status PPPK paruh waktu.
3. Tenaga Honorer Tanpa Formasi Jabatan
Meskipun terdata dalam sistem BKN, tenaga honorer yang tidak memperoleh formasi di instansi pemerintah akan diangkat sebagai PPPK paruh waktu.
Hak dan Kepastian Hukum bagi PPPK Paruh Waktu
BACA JUGA:Perubahan Prosedur Penerbitan NRG 2025, Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Menteri PAN RB Rini Widyantini menegaskan bahwa tenaga honorer yang diangkat sebagai PPPK paruh waktu akan diakui secara resmi dan dilindungi oleh hukum.
“Kami memastikan mereka memiliki kepastian hukum dan tetap bekerja di instansi pemerintah tanpa khawatir kehilangan pekerjaan,” ujar Rini.
PPPK paruh waktu akan menerima gaji yang sama seperti saat mereka berstatus tenaga honorer.
Misalnya, jika sebelumnya seorang tenaga honorer menerima Rp 3 juta per bulan, maka gaji tersebut tidak akan berubah setelah menjadi PPPK paruh waktu.
BACA JUGA:10 Jurusan Paling Ketat di SNBT 2024, Wajib Diwaspadai di SNBT 2025
Angin Segar untuk Tenaga Honorer
Kebijakan ini disambut positif oleh tenaga honorer. Mereka yang sebelumnya khawatir kehilangan pekerjaan kini merasa lebih tenang.
Dengan status PPPK paruh waktu, mereka tetap memiliki penghasilan dan masa depan dalam dunia kerja ASN.
Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam mendukung tenaga honorer yang selama ini telah berkontribusi besar terhadap pelayanan publik. **
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: