Bocor Rp 490 Miliar! Keuangan Daerah Sumsel Jadi Sorotan, DPR Minta BPK dan BPKP Perketat Supervisi

Bocor Rp 490 Miliar! Keuangan Daerah Sumsel Jadi Sorotan, DPR Minta BPK dan BPKP Perketat Supervisi

Sepanjang tahun 2024, pengelolaan keuangan daerah di Sumatera Selatan mencatat kebocoran fantastis hingga mencapai Rp 490 miliar.-ilustrasi-

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID — Sepanjang tahun 2024, pengelolaan keuangan daerah di Sumatera Selatan mencatat kebocoran fantastis hingga mencapai Rp 490 miliar.

Fakta mencengangkan ini terungkap dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebagaimana disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, H. Fauzi Amro, M.Si, saat reses di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumsel, Rabu (8/1/2025).

Fauzi menekankan pentingnya pengawasan lebih ketat untuk mencegah kebocoran serupa terulang di masa mendatang.

Ia meminta sinergi yang lebih kuat antara BPK dan BPKP dalam melakukan supervisi terhadap pemerintah daerah dan pihak ketiga.

BACA JUGA:Puluhan Kades Dipanggil Kejari Empat Lawang, Ini Kata Ketua Forum Kades Kecamatan Tebing Tinggi

"Dengan supervisi yang tepat, kita bisa mencegah kebocoran yang merugikan keuangan daerah," ujar politisi Partai NasDem itu.

Pemetaan Wilayah Supervisi

BPK Sumsel telah memetakan tiga wilayah yang menjadi prioritas pengawasan.

Sementara itu, Kepala BPKP Sumsel, Sofyan Antonius, menegaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan peran pendampingan sebagai konsultan untuk memastikan pemda menjalankan tugas sesuai regulasi.

BACA JUGA:Waspada! Banjir dan Longsor Ancam OKU, Pohon Roboh dan Listrik Padam

"Kami fokus pada bimbingan teknis dan konsultasi. Ini penting agar pemerintah daerah lebih taat aturan," kata Sofyan.

Selain itu, Kepala BPK Sumsel, Andri Yogama, menyoroti sektor-sektor rawan kebocoran seperti pengadaan barang dan jasa, perjalanan dinas, serta pembangunan infrastruktur.

"Masukan dari DPR sangat relevan untuk memperkuat supervisi kami," jelas Andri.

Sinergi untuk Akuntabilitas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: