Bupati-Wakil Bupati Muratara Resmi Diberhentikan, Apa yang Akan Terjadi Selanjutnya?

Bupati-Wakil Bupati Muratara Resmi Diberhentikan, Apa yang Akan Terjadi Selanjutnya?

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muratara secara resmi mengumumkan pemberhentian kedua pemimpin tersebut dalam Rapat Paripurna, Senin (6/1/2025).-ist-

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), H Devi Suhartoni dan H Inayatullah, periode 2021-2025 resmi berakhir.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muratara secara resmi mengumumkan pemberhentian kedua pemimpin tersebut dalam Rapat Paripurna, Senin (6/1/2025).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Muratara, Devi Arianto, turut dihadiri oleh Wakil Ketua I Ekien Versace, Wakil Ketua II, serta seluruh anggota DPRD.

Bupati Devi Suhartoni juga hadir dalam rapat penting ini.

BACA JUGA:Kabar Gembira! Pajak Kendaraan di Sumsel Tahun 2025 Tidak Naik, Ada Diskon Besar-besaran

Ketua DPRD Muratara, Devi Arianto, menjelaskan bahwa pengumuman ini merupakan prosedur administratif sesuai Pasal 78 ayat (2) huruf a dan Pasal 79 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Ini adalah bagian dari proses akhir masa jabatan. Kami berharap transisi berjalan lancar demi stabilitas daerah," ujar Devi Arianto.

Selanjutnya, DPRD akan menyampaikan usulan pemberhentian tersebut kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatra Selatan.

Sekretaris Dewan diminta segera melengkapi administrasi yang diperlukan untuk memastikan proses berjalan sesuai peraturan.

BACA JUGA:KABAR GEMBIRA! Ada Usulan Kecamatan Baru, Nama dan Lokasinya Mengejutkan

Sementara itu, Devi Suhartoni, yang juga bupati terpilih, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin selama masa pemerintahannya.

"Terima kasih kepada semua pihak atas sinergi yang baik. Semoga kita dapat terus membangun Muratara yang lebih maju," ungkapnya penuh harap. **

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: