Siapa Saja yang Bisa Daftar PPPK Tahap 2? Ini Syarat Lengkapnya!
Peserta yang gagal mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kini mendapat peluang baru melalui pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 tahun 2024.-ist-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: