Resmi Dilantik! Komisi Informasi Sumsel Periode 2024-2028 Siap Kawal Keterbukaan Publik

Resmi Dilantik! Komisi Informasi Sumsel Periode 2024-2028 Siap Kawal Keterbukaan Publik

Resmi Dilantik! Komisi Informasi Sumsel Periode 2024-2028 Siap Kawal Keterbukaan Publik-Pemprov Sumsel-

Elen optimis bahwa kehadiran Komisi Informasi dapat memperkuat tata kelola pemerintahan di Sumsel. Ia juga berharap, para anggota KI dapat menjadi:

BACA JUGA:Puluhan Senpi Berjejer di Mapolres Prabumulih, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

BACA JUGA:Diterjang Angin Puting Beliung, Dua Puskesmas Rusak Parah!

  • Mediator dalam menyelesaikan sengketa informasi.
  • Edukator untuk masyarakat tentang pentingnya keterbukaan informasi.
  • Mitra kerja pemerintah dalam menyusun kebijakan dan peraturan daerah.
  • Inovator dalam pengelolaan informasi publik.

“Keterbukaan informasi publik bukan hanya hak masyarakat, tetapi juga kewajiban kita sebagai pemerintah untuk menjaganya,” tegasnya.

Dedikasi Penuh untuk Masa Depan Sumsel

Mengakhiri sambutannya, Elen mengucapkan terima kasih kepada anggota KI periode sebelumnya atas kontribusi besar mereka.

BACA JUGA:9 Daerah di Sumsel Siaga Banjir dan Longsor, BMKG Peringatkan La Nina Berlanjut!

BACA JUGA:Danau Shuji Bawa Keajaiban! Warga Desa Lembak Berangkat Umroh Gratis Berkat Hasil Pengelolaan

Ia juga berharap sinergi antara pemerintah, LSM, dan media massa dapat terus terjalin untuk menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Provinsi Sumatera Selatan.

Dengan pelantikan ini, Komisi Informasi Sumsel diharapkan menjadi garda terdepan dalam mendorong keterbukaan dan transparansi di tengah masyarakat. **

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: