Ultimatum Terakhir! Peserta Pilkada Sumsel Wajib Bersihkan APK Sebelum Tengah Malam

Ultimatum Terakhir! Peserta Pilkada Sumsel Wajib Bersihkan APK Sebelum Tengah Malam

Ultimatum Terakhir! Peserta Pilkada Sumsel Wajib Bersihkan APK Sebelum Tengah Malam-AntaraNews-

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan memberikan imbauan tegas kepada peserta Pilkada Serentak 2024 untuk segera menurunkan alat peraga kampanye (APK) secara mandiri.

Langkah ini diambil menjelang masa tenang yang dimulai tepat pada pukul 24.00 WIB, Sabtu malam.

Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, menyatakan bahwa seluruh peserta diwajibkan membersihkan semua jenis APK, termasuk reklame, spanduk, umbul-umbul, dan baliho, tanpa kecuali.

"Kami mengimbau peserta Pilkada segera menurunkan APK secara mandiri hingga batas waktu pukul 23.59 WIB malam ini," tegasnya di Palembang.

BACA JUGA:Misteri dan Bahaya Gunung Dempo, Gunung Api Paling Aktif di Sumsel dengan Sejarah Letusan Mengerikan!

BACA JUGA:Gunung Dempo Erupsi! Kolom Abu Mencapai 200 Meter, Masyarakat Diimbau Waspada

Selain APK yang dipasang oleh peserta, KPU juga akan menurunkan APK yang sebelumnya difasilitasi oleh pihak penyelenggara.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan masa tenang benar-benar steril dari berbagai bentuk kampanye.

Satpol PP Siaga, Bersihkan APK Hingga ke Pelosok

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumsel, Aris Saputra, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendapatkan surat rekomendasi dari KPU dan Bawaslu untuk menertibkan APK yang masih terpasang setelah batas waktu yang ditentukan.

BACA JUGA:Ketua PC IPNU Empat Lawang Imbau Pelajar Hindari Politik Uang pada Pilkada 2024

BACA JUGA:Zona Hijau Lagi! Pemkab Muba Catat Rekor Baru dalam Pelayanan Publik

"Mulai pukul 24.00 WIB, kami bersama KPU dan Bawaslu akan memulai pembersihan APK secara serentak di seluruh kabupaten dan kota," ujar Aris.

Ia menjelaskan bahwa pembersihan APK akan berlangsung selama tiga hari masa tenang untuk memastikan suasana kondusif menjelang pemungutan suara yang dijadwalkan pada 27 November 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: