Disperindag Lakukan Pembinaan Pedagang Pasar di Empat Lawang: Upaya Tingkatkan Kesadaran Retribusi

Disperindag Lakukan Pembinaan Pedagang Pasar di Empat Lawang: Upaya Tingkatkan Kesadaran Retribusi

Disperindag Lakukan Pembinaan Pedagang Pasar di Empat Lawang: Upaya Tingkatkan Kesadaran Retribusi:dok/Rel--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Empat Lawang bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) menggelar kegiatan pembinaan kepada para pedagang di Pasar Tebing Tinggi dan Pendopo.

Langkah ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan sosialisasi terkait kewajiban pedagang, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Empat Lawang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah.

Kepala Disperindag, M. Taufik, melalui Kepala Bidang Perdagangan, M. Ade Candra, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pedagang mengenai pentingnya membayar retribusi.

 “Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat memberikan pemahaman kepada pedagang tentang kewajiban mereka dalam membayar retribusi.

BACA JUGA:Ruben Amorim Tantang Kutukan Old Trafford, Bisakah Dia Mengubah Nasib Manchester United?

BACA JUGA:Geger! Nubia Focus Pro 5G Rilis, Smartphone Fotografi Rp 2 Jutaan dengan Fitur Mewah

Retribusi yang dibayarkan akan berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang selanjutnya digunakan untuk pembangunan daerah,” ujar Ade Candra.

Selain memberikan edukasi, kegiatan ini juga mencakup pemberian teguran kepada pedagang yang masih menunggak pembayaran retribusi.

Teguran tersebut merupakan langkah untuk mendorong kepatuhan pedagang terhadap peraturan yang berlaku.

Pemerintah berharap, melalui pembinaan ini, seluruh pedagang dapat lebih tertib dalam memenuhi kewajiban mereka sehingga pembangunan daerah dapat berjalan lebih optimal.

Manfaat Pembinaan Pedagang

BACA JUGA:5 Speaker Aktif Polytron Terbaik 2024, Suara Menggelegar, Fitur Canggih, Harga Ramah!

BACA JUGA:Geger! Nubia Focus Pro 5G Rilis, Smartphone Fotografi Rp 2 Jutaan dengan Fitur Mewah

Edukasi Kewajiban Retribusi: Meningkatkan pemahaman pedagang tentang pentingnya membayar retribusi sesuai Perda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: