Kawasan Opi Mal Jakabaring Jadi Titik Kemacetan, Pengendara Keluhkan Lamanya Waktu Tempuh
Kawasan Opi Mal Jakabaring Jadi Titik Kemacetan, Pengendara Keluhkan Lamanya Waktu Tempuh-ist-
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Kawasan sekitar Opi Mal Jakabaring, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, menjadi pusat keluhan bagi pengendara yang terjebak kemacetan setiap jam sibuk, khususnya pada sore hari di akhir pekan.
Pengendara menyayangkan kondisi ini karena mengganggu aktivitas harian mereka.
Heru Mardon, seorang pengendara mobil yang sering melintas di daerah tersebut, mengungkapkan bahwa kemacetan parah kerap terjadi dari Rumah Sakit Hermina Jakabaring hingga Opi Mal.
"Kalau sudah sore di hari libur, pasti macet. Bisa sampai satu jam hanya untuk melewati jalan itu," ujarnya seperti dikutip dari detikSumbagsel, Sabtu (9/11/2024).
BACA JUGA:Sumatera Selatan Siap Implementasikan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045
BACA JUGA:Dua Honorer Diduga Susupan, Lolos Seleksi Admistrasi PPPK
Kemacetan semakin diperparah dengan sikap sebagian pengendara yang tidak mau saling mengalah, sehingga arus lalu lintas menjadi terkunci dan sulit bergerak.
Heru berharap agar pihak kepolisian lebih aktif dalam mengatur lalu lintas di titik rawan kemacetan ini.
Kasat Lantas Polres Banyuasin Siapkan Personel
Kasat Lantas Polres Banyuasin, AKP Bambang Wiyono, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait kemacetan yang sering terjadi di kawasan Opi.
BACA JUGA:PT Bukit Asam Berikan Perlindungan Ketenagakerjaan untuk 500 Pekerja Rentan di Muara Enim
BACA JUGA:Muhammad Fathony Kembali Terpilih Sebagai Komisioner Komisi Informasi Sumsel 2024-2028
Ia menjelaskan, Satlantas Banyuasin telah menempatkan personel di simpang Opi untuk mengatur arus lalu lintas serta menindak pelanggaran yang dapat membahayakan pengguna jalan.
"Kami menempatkan personel bukan hanya untuk mengatur arus lalu lintas, tapi juga mengawasi dan menertibkan pelanggaran, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm atau tidak membawa dokumen lengkap," kata AKP Bambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: