PT Bukit Asam Berikan Perlindungan Ketenagakerjaan untuk 500 Pekerja Rentan di Muara Enim
PT Bukit Asam Berikan Perlindungan Ketenagakerjaan untuk 500 Pekerja Rentan di Muara Enim-ist-
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID — PT Bukit Asam Tbk (PTBA) meluncurkan inisiatif sosial dengan memberikan perlindungan ketenagakerjaan kepada 500 pekerja rentan di Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan.
Langkah ini disambut hangat oleh Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim, Henky Putrawan, yang mengapresiasi dukungan nyata dari PTBA terhadap pekerja di wilayahnya.
“Kami berterima kasih kepada Bukit Asam dan berharap lebih banyak lagi perusahaan, baik BUMN maupun swasta, yang turut berperan dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja rentan di wilayah kita,” ujar Henky.
Ia menekankan pentingnya program tersebut untuk terus berjalan secara berkelanjutan, dengan harapan perlindungan sosial ini dapat mencakup lebih banyak pekerja di masa depan.
BACA JUGA:KABAR BAIK! PLN Berhasil Mengoperasikan Dua Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi
BACA JUGA:Tips Aman Berkendara di Musim Hujan dari Satuan Lalu Lintas Polres Empat Lawang
Inisiatif ini diharapkan tidak hanya sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan, tetapi juga sebagai langkah menuju kesejahteraan bersama.
Henky optimis, keterlibatan perusahaan dalam program ini akan membawa dampak positif bagi masyarakat, terutama bagi para pekerja yang selama ini belum terlindungi.
VP Sustainability PTBA, Hartono, menjelaskan bahwa program perlindungan ini sudah dirancang sejak Mei 2024.
Melalui komunikasi intensif antara PTBA, BPJS Ketenagakerjaan, dan pemerintah setempat, akhirnya program ini berhasil disalurkan kepada 500 penerima manfaat yang terdiri dari 357 pekerja asal Kecamatan Lawang Kidul dan 143 pekerja asal Kecamatan Muara Enim.
BACA JUGA:Fenomena Mendulang Emas Tradisional di Sungai Rupit, Potensi Ekonomi dan Tantangan Lingkungan
BACA JUGA:Korem 044/Gapo dan Dinas Pertanian Sumsel Siapkan Cetak Sawah untuk Ketahanan Pangan 2025
“Kami berharap program ini memberikan ketenangan dan perlindungan yang memadai bagi para pekerja rentan, sehingga mereka dapat bekerja dengan rasa aman,” ujar Hartono.
PTBA optimis bahwa perlindungan sosial ini akan membantu pekerja dalam menghadapi berbagai risiko kerja, sehingga mereka dapat bekerja lebih produktif dan sejahtera.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: