Pengesahan APBD 2025 Kota Palembang Disambut Demo, Anggaran Pokir Anggota Dewan Dinilai Janggal

Pengesahan APBD 2025 Kota Palembang Disambut Demo, Anggaran Pokir Anggota Dewan Dinilai Janggal

Pengesahan APBD 2025 Kota Palembang Disambut Demo, Anggaran Pokir Anggota Dewan Dinilai Janggal-DISWAY NETWORK-

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID — Setelah melalui pembahasan panjang sejak Juli 2024, DPRD Kota Palembang akhirnya menyepakati Rancangan APBD (RAPBD) 2025 menjadi APBD dengan total anggaran sebesar Rp4,6 triliun.

Namun, sorotan utama dalam pengesahan ini adalah dana pokok pikiran (pokir) DPRD Palembang yang mencapai Rp250 miliar.

Hal ini memicu aksi unjuk rasa dari Koalisi Peduli Keadilan Masyarakat Indonesia (KPK-MI) di depan kantor DPRD Palembang, Rabu (11/9/2024).

Koordinator aksi, Maulana AH, mengungkapkan bahwa pihaknya menyoroti tiga anggaran yang dinilai fantastis dalam APBD tersebut.

BACA JUGA:Honda Beat Milik Mahasiswi Palembang Hilang saat Parkir di Depan Kosan

BACA JUGA:Tawuran Antar Warga Terjadi di Jalan Radial Palembang, Pos Pantau Polrestabes Kembali Dipertanyakan

Pertama, anggaran pokok pikiran anggota DPRD Palembang yang mencapai Rp250 miliar. "Jika dibagi 50 anggota dewan, masing-masing mendapatkan jatah pokir sebesar Rp5 miliar," ujar Maulana.

Kedua, alokasi anggaran untuk balik nama kendaraan dinas yang mencapai Rp540 miliar.

Menurut Maulana, anggaran sebesar itu belum diperlukan, dan masih banyak kebutuhan lain yang lebih mendesak.

"Jika biaya balik nama satu mobil dirata-ratakan Rp5 juta, berarti ada 100 mobil yang dianggarkan untuk balik nama," jelasnya.

BACA JUGA:27 Ribu Peserta Siap Pecahkan Rekor MURI Minum Kopi Serentak Terbanyak di Pinggir Sungai Musi

BACA JUGA:Elen Setiadi Resmi Dilantik sebagai Pj Gubernur Sumatera Selatan Gantikan Agus Fatoni

Ketiga, Maulana menyoroti target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp1,9 triliun. Ia menilai pengesahan APBD 2025 ini terkesan terburu-buru mengingat masa jabatan anggota DPRD Kota Palembang yang akan berakhir pada 30 September mendatang.

"Kami menolak pengesahan APBD ini dan akan melaporkan ke KPK dan BPK RI untuk audit menyeluruh," tegas Maulana.

Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin, yang menemui para demonstran, menegaskan bahwa proses pengesahan RAPBD 2025 telah sesuai dengan prosedur.

“Semua tahapan sudah kami jalankan dengan benar, dan tujuh fraksi di DPRD Palembang setuju dengan APBD yang diajukan oleh Pemkot Palembang,” kata Zainal.

BACA JUGA:Polda Sumsel Kenang Jasa Pahlawan Menjelang Hari Bhayangkara ke-78

BACA JUGA:Bawaslu Empat Lawang Segera Rekrut 531 PTPS untuk Pilkada 2024

Zainal juga menjelaskan bahwa dana pokir merupakan hasil reses anggota dewan dan telah diajukan sebelum Musrenbang Kota Palembang, sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

"Ini adalah aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota dewan," tambahnya.

Dalam APBD 2025 ini, PAD ditargetkan mencapai Rp1,9 triliun, meningkat sekitar 15 persen dibandingkan tahun 2024.

Meskipun ada kenaikan di beberapa pos anggaran, Zainal menyebutkan bahwa ada juga pos yang mengalami penurunan.

BACA JUGA:Debt Collector di Palembang Ditembak dan Ditusuk oleh Oknum Polisi Berpangkat Aiptu

BACA JUGA:Penemuan Kerangka Manusia Misterius di Eks Gudang Semen: Misteri Terungkap di Palembang

“Namun, PAD menjadi fokus utama dengan kenaikan signifikan,” ungkapnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang, A Damenta, berharap anggaran yang telah disahkan ini bisa mempercepat pelaksanaan program pembangunan di Kota Palembang.

"Anggaran sudah tersedia, sehingga tidak ada alasan program tidak berjalan," katanya.

KPK-MI berjanji akan terus mengawal proses ini dan memastikan bahwa anggaran yang disahkan digunakan secara tepat guna dan transparan. **

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: