PC IPNU Empat Lawang Tolak Sikap DPR RI Terkait Putusan MK, Ajak Kawal Demokrasi

PC IPNU Empat Lawang Tolak Sikap DPR RI Terkait Putusan MK, Ajak Kawal Demokrasi

Ketua PC IPNU Empat Lawang, Prafna Winatha:dok/Rel--

2. Mengawal KPU agar menindaklanjuti putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024, guna mewujudkan Pilkada yang demokratis, adil, dan bermanfaat bagi rakyat.

3. Mendesak DPR dan pemerintah untuk tidak melanjutkan pembahasan revisi UU Pilkada yang dianggap jauh dari cita-cita demokrasi dan penghinaan terhadap rakyat.

4. Mendorong lahirnya regulasi yang mewajibkan setiap kandidat kepala daerah untuk mencantumkan komitmen keadilan lingkungan dalam visi, misi, dan program prioritasnya.

5. Mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak memilih kandidat yang terbukti terlibat dalam perusakan lingkungan.

BACA JUGA:Empat Lawang Dekati Target Nasional PIN Polio, Capaian Vaksinasi Capai 83,03 Persen

BACA JUGA:Sukarni Kartodiwirjo: Pahlawan Nasional yang Mendorong Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Dengan situasi politik yang semakin memanas, PC IPNU Kabupaten Empat Lawang berkomitmen untuk terus memperjuangkan demokrasi yang sejati dan kepentingan rakyat yang lebih besar.

 

 

 

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: