VCS Siswi SMA di Prabumulih Beredar di Grup WA, Pelakunya Mantan Pacar Warga Tanggerang!

VCS Siswi SMA di Prabumulih Beredar di Grup WA, Pelakunya Mantan Pacar Warga Tanggerang!

Istimewa/internet--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Seorang pemuda berinisial MMR (20 tahun) asal Kabupaten Tangerang, Banten, ditangkap oleh tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel karena mendengarkan rekaman video call s** (VCS) mantan pacarnya yang masih berstatus siswi SMA di Kota Prabumulih , Sumatera Selatan.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Hadi Saefudin, menjelaskan bahwa MMR dan korban berkenalan melalui media sosial. 

Setelah sering berkomunikasi, keduanya kemudian terjalin hubungan asmara jarak jauh (LDR). 

“Saat pacaran pelaku membujuk dan merayu korban untuk melakukan VCS, dan tanpa sepengetahuan korban itu direkam dan di screenshot,” katanya pada Selasa, 23 Juli 2024.

BACA JUGA:Viral 16 Tahun Bersemi Memadu Kasi, Sang Guru Akhirnya Menikahi Murid yang Memberi Bunga

Hubungan asmara antara MMR dan korban berlangsung sekitar satu tahun. 

Dalam kurun waktu tersebut, korban sempat memasukkan MMR ke dalam grup WhatsApp pertemanannya. 

Namun, hubungan tersebut akhirnya kandas, dan korban memutuskan MMR. 

Tidak terima dengan keputusan tersebut, MMR merasa cemburu dan marah, terutama karena korban dekat dengan teman sekolahnya.

Pelaku mengetahui nomor telepon teman-teman korban dan membuat grup WhatsApp baru. Di grup tersebut, pelaku menyebarkan rekaman video asusila dan foto-foto korban, jelas AKBP Hadi.

BACA JUGA:Makna Simbol Ayam Jantan dalam Budaya Toraja dan Kekristenan

Setelah menerima laporan, petugas segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap MMR di rumahnya di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Minggu, 21 Juli 2024.

Atas perbuatannya, MMR dijerat dengan pasal 27 ayat 1 UU No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

Pelanggaran ini diancam dengan hukuman penjara maksimal 6 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: