Baru Baru Ini Peluncuran Aplikasi Ojek Online LapakNagi di Kabupaten Empat Lawang Simak Berikut Caranya
Tangkap layar Aplikasi Ojek Online LapakNagi di Kabupaten Empat Lawang:dok/Ist--
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Baru-baru ini, kabupaten Empat Lawang, khususnya daerah Tebing Tinggi, menyambut peluncuran aplikasi layanan ojek online terbaru bernama LapakNagi.
Inovasi ini hadir untuk memberikan solusi transportasi yang cepat, aman, dan nyaman bagi masyarakat dengan teknologi terkini.
LapakNagi didirikan oleh beberapa pendiri, yaitu Aisyah Yuni Nukrama, Geti Desna, Daddy Ansori, dan Yusuf Ifandi.
Aplikasi ini telah terdaftar dan memiliki surat perizinan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, yang disahkan pada tanggal 18 Januari 2024 dengan nomor AHU 0052131-AH.01.14 tahun 2024.
BACA JUGA:Peluncuran Samsung Galaxy Ring: Fitur Canggih dan Harga Terbaru
Layanan ojek online ini menawarkan kemudahan akses sehingga pengguna dapat memesan ojek kapan saja dan di mana saja hanya dengan beberapa sentuhan di smartphone.
Harga yang transparan juga menjadi keunggulan, dengan estimasi biaya perjalanan yang ditampilkan sebelum pengguna memesan, sehingga mereka dapat menimbang apakah ingin menggunakan layanan tersebut.
Para pengemudi LapakNagi telah melewati proses seleksi dan verifikasi untuk menjamin keamanan dan kenyamanan pengguna.
Fitur pelacakan perjalanan dan opsi berbagi lokasi dengan keluarga dan teman juga tersedia untuk menambah rasa aman.
BACA JUGA:Apple Watch Series 10: Inovasi Layar Ultra dan Chip Baru dari Apple
Peluncuran layanan ojek online ini diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat Kabupaten Empat Lawang, khususnya di daerah Tebing Tinggi.
Kehadiran aplikasi ini diharapkan dapat membuat kehidupan sehari-hari lebih mudah dan efisien, serta membuka peluang kerja baru bagi warga lokal yang dapat membantu perekonomian daerah.
Berikut Cara Menggunakan Aplikasi LapakNagi
1. Unduh Aplikasi:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: