Afifuddin Resmi Jadi Plt Ketua KPU RI, Siap Emban Tigas Berat, Begini Profilnya

Afifuddin Resmi Jadi Plt Ketua KPU RI, Siap Emban Tigas Berat, Begini Profilnya

Mochammad Afifuddin resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Republik Indonesia--

Karirnya di Bawaslu dimulai pada tahun 2017, di mana ia memimpin Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga. 

BACA JUGA:Satpol PP Kabupaten Empat Lawang Sosialisasikan Penertiban Pedagang dan Trotoar di Tebing Tinggi

Selama berada di Bawaslu, Afifuddin aktif dalam pencegahan potensi pelanggaran pemilu dengan mengeluarkan Indeks Kerawanan Pemilu dan melakukan pengawasan ketat terhadap tahapan-tahapan pemilu.

Tidak hanya itu, Afifuddin juga berperan penting sebagai Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang merupakan perwakilan dari Bawaslu. 

Pada periode berikutnya, Afifuddin dipercaya sebagai Anggota KPU RI untuk periode 2022-2027 dengan jabatan sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan serta Wakil Ketua Divisi Data dan Informasi.

Afifuddin juga terlibat dalam koordinasi wilayah KPU untuk beberapa provinsi penting seperti Papua, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, dan lainnya. 

Dedikasinya dalam mempererat hubungan antar lembaga serta menjaga integritas dalam penyelenggaraan pemilu menjadi nilai tambah dalam karirnya.

BACA JUGA:Wow, Begini Kronologi Tindak Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Sampai Dipecat

Dengan pengalaman yang luas dan komitmen yang kuat, Afifuddin siap mengemban tugas sebagai Plt Ketua KPU RI, memastikan kelangsungan proses demokrasi yang transparan dan berkualitas di Indonesia.

Artikel ini ditulis berdasarkan informasi yang diperoleh dari laman resmi KPU dan berbagai sumber terpercaya terkait.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: