Bawaslu dan PPATK Bersinergi Antisipasi Aliran Uang Haram dalam Pilkada 2024

Bawaslu dan PPATK Bersinergi Antisipasi Aliran Uang Haram dalam Pilkada 2024

Bawaslu dan PPATK Bersinergi Antisipasi Aliran Uang Haram dalam Pilkada 2024--

PALEMBANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memantau dan mengantisipasi aliran uang haram dalam Pilkada Serentak pada November 2024.

Kolaborasi ini bertujuan memperkuat pengawasan terhadap potensi kecurangan finansial selama tahapan Pilkada.

Menurut Ahmad Naafi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, proses penggodokan materi kerja sama ini sedang berlangsung.

BACA JUGA:Strategi Jitu Menghadapi Ujian Mandiri PTN: Tips dan Trik yang Harus Kamu Tahu

BACA JUGA:Peraturan Terbaru Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri: Kontroversi dan Dampaknya

Naafi menyampaikan hal ini saat berbicara dalam Podcast bersama SUMEKS.CO pada Selasa, 25 Juni 2024.

“Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat peran Bawaslu dalam mengawasi dugaan kecurangan terkait aliran uang haram selama Pilkada berlangsung,” kata Naafi.

Ia juga mengungkapkan bahwa beberapa bank di Sumatera Selatan telah diajukan untuk turut serta dalam pengawasan ini.

BACA JUGA:Keindahan Alam dan Wisata Depok: Destinasi Terbaik untuk Liburan

BACA JUGA:Kapal Pesiar Terbaik untuk Liburan Keluarga yang Tak Terlupakan

Dalam rangka mewujudkan pemilu yang damai, SUMEKS.CO menyelenggarakan diskusi bersama Bawaslu Sumsel, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumsel, dan Direktorat Intelkam Polda Sumsel.

Diskusi yang mengusung tema "Menjaga Kondusifitas Jelang Pilkada 2024 dengan Menangkal Berita Hoax" ini berlangsung pada tanggal yang sama.

Hadir sebagai narasumber dalam diskusi tersebut adalah Ahmad Naafi, Wakil Ketua MUI Sumatera Selatan M. Yamin, dan General Manager SUMEKS.CO Dwitri Kartini.

BACA JUGA:Kesempatan Emas: Bergabung dalam Program Magang Unilever Leadership Internship 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: