Anita Jacoba Gah Desak KPK Periksa Anggaran Kemendikbud: Kritik Pedas untuk Nadiem Makarim di DPR

Anita Jacoba Gah Desak KPK Periksa Anggaran Kemendikbud: Kritik Pedas untuk Nadiem Makarim di DPR

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Demokrat, Anita Jacoba Gah, menyampaikan kritik tajam terhadap Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) --

Mendikbudristek Nadiem Makarim sebelumnya telah merekomendasikan perbaikan pengelolaan anggaran, peningkatan transparansi, penguatan sistem pengawasan, dan mekanisme akuntabilitas untuk mengurangi risiko korupsi dan penyalahgunaan anggaran.

BACA JUGA:Resmi Dari BKN, Di Luar Usia 20 Sampai 56 Tahun, Tenaga Honorer Tidak Bisa Diangkat Menjadi PPPK

Namun, menurut Anita, rekomendasi tersebut belum sepenuhnya diimplementasikan dengan baik. 

Ia menyarankan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu turun tangan dalam menghadapi masalah ini.

"Kemarin saya mengatakan bahwa kalau KPK memberikan rekomendasi kepada Kemendikbud harusnya Kemendikbud sadar, kami dewan kami sudah bilang setiap rapat banyak persoalan lakukan pengawasan, laporkan kepada kami, tapi kami tidak pernah didengar. Iya kan?" tanya Anita.

Dengan nada yang semakin meninggi, Anita meminta agar KPK memeriksa APBN yang ada di Kemendikbud, termasuk Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

BACA JUGA:Ini Daftar Tenaga Honorer yang Tidak Bisa Diangkat Menjadi PPPK 2024, Cek Apakah Kamu Termasuk!

"Saya minta bapak ibu pimpinan, kita berikan rekomendasi kepada KPK periksa APBN yang ada di Kemendikbud karena ini banyak persoalan.

PIP, KIP, dana BOS, banyak hancur ini," tegas Anita sambil menunjuk pejabat-pejabat Kemendikbud.

Anita menutup pernyataannya dengan meminta agar KPK memeriksa laporan keuangan Kemendikbud Ristek tahun 2021, 2022, dan 2023 untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran.

Ia juga mengusulkan kepada Komisi X agar tidak menambah anggaran Kemendikbud Ristek jika ditemukan bukti penyalahgunaan dana tersebut.

BACA JUGA:Twitter Izinkan Konten Dewasa, Kominfo: 'Harus Mematuhi Aturan Jika Tak Ingin Diblokir'

Pernyataan ini mencerminkan keprihatinan Anita akan potensi penyalahgunaan dana publik, yang dapat menghambat upaya pemerintah dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di Indonesia.

Ia menekankan pentingnya tindakan tegas dan transparan dari pihak berwenang untuk memastikan setiap rupiah dari anggaran pendidikan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan generasi muda Indonesia.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: