Syarat dan Ketentuan Pendaftaran CPNS 2024: Persiapan Menuju Karier di Instansi Pemerintah

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran CPNS 2024: Persiapan Menuju Karier di Instansi Pemerintah

Ilustrasi--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID-

Calon pendaftar CPNS 2024 perlu memenuhi sejumlah persyaratan sesuai Peraturan MenpanRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil. Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:

1. Usia: Pelamar harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar.

2. Riwayat Kriminal: Pelamar tidak boleh pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih.

3. Status Kepegawaian: Pelamar tidak boleh pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.

BACA JUGA:Rekrutmen CPNS 2024: Peluang dan Cara Daftar

4. Status Kepegawaian Aktif: Pelamar tidak boleh sedang berkedudukan sebagai calon PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.

5. Keanggotaan Partai: Pelamar tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik.

6. Kualifikasi Pendidikan: Pelamar harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

7. Kesehatan: Pelamar harus sehat jasmani dan rohani.

BACA JUGA:Persiapan Dokumen Pendaftaran CPNS 2024

8. Kesiapan Penempatan: Pelamar harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.

9. Persyaratan Tambahan: Pelamar harus memenuhi persyaratan lain yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Memenuhi persyaratan ini sangat penting bagi pelamar CPNS 2024 untuk mengikuti seleksi dan berpotensi diterima sebagai Pegawai Negeri Sipil. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: