Sedang Jalankan Puasa, Tiba-tiba Haid atau Nifas! Batalkah Puasanya?

Sedang Jalankan Puasa, Tiba-tiba Haid atau Nifas! Batalkah Puasanya?

Dalam Islam, aturan terkait hal ini cukup jelas, namun seringkali memerlukan penjelasan lebih lanjut.--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Sedang Jalankan Puasa, Tiba-tiba Haid atau Nifas! Batalkah Puasanya?

Bagi wanita Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa, mendapati darah haid atau nifas dapat menjadi momen yang membingungkan.

Ini karena pertanyaan muncul apakah puasa tersebut masih sah atau sudah batal.

Dalam Islam, aturan terkait hal ini cukup jelas, namun seringkali memerlukan penjelasan lebih lanjut.

Darah Haid dan Nifas Haid adalah darah menstruasi yang dialami oleh wanita setiap bulannya.

BACA JUGA:Membuka Tabir Kisah Nabi Khidir Pukul KO Istrinya, Begini Penjelasanya

Sedangkan nifas adalah darah yang keluar setelah wanita melahirkan.

Kedua kondisi ini dianggap sebagai masa suci di mana seorang wanita tidak diwajibkan untuk menjalankan ibadah puasa, shalat, atau menyentuh Al-Quran.

Jika seorang wanita mendapati darah haid atau nifas saat berpuasa, maka puasanya dianggap batal dan tidak sah.

Ini berarti dia harus menggantinya setelah periode tersebut berakhir.

BACA JUGA:Kisah Misterius Nabi Khidir: Aneh Dan Ajaib Sampai Membun*h Istrinya

1.Menghentikan Puasa:

Wanita yang mendapati darah haid atau nifas segera menghentikan ibadah puasanya.

Ini penting karena melanjutkan puasa dalam kondisi ini dianggap tidak sah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: