Apakah Tidur di Masjid Dilarang? Ini Tanggapan Buya Yahya Tentang Tidur di Masjid

Apakah Tidur di Masjid Dilarang? Ini Tanggapan Buya Yahya Tentang Tidur di Masjid

Buya Yahya.--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Tidur di masjid seringkali dianggap sebagai momen untuk mendekatkan diri dengan Allah dan mencari ketenangan dalam lingkungan yang penuh dengan rahmat Ilahi.

Dalam suasana malam, cahaya lembut dari lampu-lampu masjid menciptakan suasana yang tenang, memungkinkan orang-orang untuk fokus pada hubungan spiritual mereka dengan Sang Pencipta.

Namun, meskipun tidur di masjid dapat dianggap sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat yang diberikan oleh Allah, banyak takmir masjid yang menerapkan larangan tidur di masjid.

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Terima Audiensi Kakanwil BPN Provinsi Sumsel: Membangun Kerjasama Masa Depan

Gus Iqdam, pengasuh Majelis Ta'lim Sabilu Taubah, telah menyoroti hal ini.

Sebelumnya, pengasuh Al-Bahjah, KH Yahya Zainul Maarif atau Buya Yahya, juga telah memberikan tanggapannya terkait larangan-larangan tersebut.

Dalam meluruskan pandangan terhadap larangan tidur dan istirahat di masjid, Buya Yahya menyampaikan bahwa peraturan-peraturan semacam ini tidaklah bersifat syar’i secara mutlak. 

BACA JUGA:Serah Terima Jabatan Waka Polres Empat Lawang Simak Ini Yang di Sampaikan Kapolres

Aturan-aturan ini sebenarnya dibuat untuk menjaga kebersihan, ketertiban, dan kesakralan masjid.

Namun demikian, Buya Yahya menghimbau agar pengurus masjid tetap mempertimbangkan kebutuhan dan kenyamanan umat Muslim.

Peraturan-peraturan haruslah fleksibel, terutama dalam situasi tertentu seperti orang sakit yang membutuhkan istirahat.

Sebagai umat Muslim, penting bagi kita untuk saling menghormati dan mendukung pengurus masjid.

BACA JUGA:Wajib Dikunjungi, Ini 7 Wisata yang Bagus di Jakarta

Jika kita merasa peraturan tersebut perlu dikaji ulang atau ada saran yang ingin disampaikan, sebaiknya disampaikan secara bijak kepada pengurus masjid yang memiliki tanggung jawab dalam mengelola masjid.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: