Mengungkap Keunikan dan Kekayaan Budaya Mentawai: Memahami 7 Warisan Budaya Takbenda yang Membanggakan

Mengungkap Keunikan dan Kekayaan Budaya Mentawai: Memahami 7 Warisan Budaya Takbenda yang Membanggakan

Mengungkap Keunikan dan Kekayaan Budaya Mentawai: Memahami 7 Warisan Budaya Takbenda yang Membanggakan-ist/net-

Mengungkap Keunikan dan Kekayaan Budaya Mentawai: Memahami 7 Warisan Budaya Takbenda yang Membanggakan

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Suku Mentawai, sebuah masyarakat yang hidup di Provinsi Sumatera Barat, telah lama dikenal dengan kekayaan budaya mereka yang unik dan terjaga dari arus modernisasi.

Dalam sebuah pengumuman baru-baru ini, terdapat 7 elemen kebudayaan Mentawai yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) tahun 2023.

Mari kita telusuri lebih jauh mengenai warisan budaya yang membanggakan ini:

BACA JUGA:Memastikan Hak Pilih di Pemilu 2024: Bawa KTP Jika Tak Dapat Undangan

1. Pangurei: Pesta Pernikahan Tradisional

Pangurei bukan hanya sekadar pesta pernikahan adat bagi Suku Mentawai, tetapi juga sebuah keharusan yang menandai keabsahan sebuah perkawinan menurut adat-istiadat mereka.

Sebelum dilaksanakannya Pangurei, ada serangkaian persiapan yang harus dilalui oleh kedua belah pihak yang menikah, menunjukkan betapa pentingnya peristiwa ini dalam budaya mereka.

2. Panunggru Mentawai: Tradisi Berkabung dan Penghormatan Terhadap yang Meninggal

Tradisi berkabung Panunggru Mentawai menunjukkan bagaimana mereka menghormati dan meresapi kehilangan seseorang dengan cara yang khas dan penuh makna.

Dari menanggalkan perhiasan hingga mengubah panggilan, setiap langkah dalam proses ini memperlihatkan kedalaman kepercayaan dan nilai-nilai dalam budaya Mentawai.

BACA JUGA:Memahami Keunikan Budaya Suku Asmat: Ada Upacara Perang Asmat yang Terkenal

3. Pasipiat Sot Mentawai: Tradisi Gigi Runcing

Pasipiat Sot Mentawai, atau lebih dikenal sebagai tradisi meruncingkan gigi, bukan hanya sekadar simbol kecantikan bagi wanita Mentawai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: